Pakar Hukum: Posting Lelucon di Media Sosial Adalah Kejahatan di Saudi

Minggu, 11 September 2022 - 17:37 WIB
loading...
Pakar Hukum: Posting...
Pakar Hukum: Posting Lelucon di Media Sosial Adalah Kejahatan di Saudi. FOTO/Reuters
A A A
JEDDAH - Di bawah hukum kejahatan dunia maya Arab Saudi , orang yang iseng dapat menghadapi hukuman SR5 juta (lebih dari USD1,3 juta) dan tiga tahun penjara, menurut seorang pakar hukum.

Dr. Majed Garoub mengatakan kepada Arab News, bahwa memposting lelucon di media sosial adalah kejahatan di Arab Saudi, dan itu diklasifikasikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Kejahatan Anti-Siber negara itu.

Baca: Wanita Arab Saudi Divonis Penjara 45 Tahun karena Posting Media Sosial

“Hukuman untuk kejahatan tersebut berkisar dari SR500.000 hingga SR5 juta atau penjara dari enam bulan hingga tiga tahun. Namun, kedua hukuman tersebut dapat diterapkan, tergantung pada sifat konten yang melanggar,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa memposting prank di media sosial adalah pelanggaran meskipun itu adalah prank yang memiliki persetujuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Iran Serang Kuwait,...
Iran Serang Kuwait, Arab Saudi: Itu Jahat!
Imbas Perang Iran, Proyek...
Imbas Perang Iran, Proyek NEOM Arab Saudi Impian Mohammed bin Salman Jadi Berantakan
Arab Saudi Ungkap 1,7...
Arab Saudi Ungkap 1,7 Juta Jemaah Laksanakan Ibadah Haji Tahun Ini
Sekutu Trump: Pangeran...
Sekutu Trump: Pangeran MBS Bisa Akui Israel Hari Ini, Masalahnya Ada di Raja Salman
5 Alasan Trump Ingin...
5 Alasan Trump Ingin Mewujudkan Tatanan Baru dengan Penerapan Perjanjian Abraham kepada Negara Muslim
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Eks Presiden Korsel...
Eks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun Penjara Terkait Operasi Drone ke Korut
Sebelum Meninggal Dunia,...
Sebelum Meninggal Dunia, Putri Thailand Bajrakitiyabha Alami Gangguan Jantung Serius
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved