Raja Malaysia: Keadilan Islam Tak Memberikan Hak Istimewa pada yang Bersalah

Senin, 05 September 2022 - 14:45 WIB
loading...
Raja Malaysia: Keadilan Islam Tak Memberikan Hak Istimewa pada yang Bersalah
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, menyatakan keadilan Islam tak memberikan hak istimewa pada yang bersalah. Foto/Bernama
A A A
KUALA LUMPUR - Prinsip menegakkan keadilan dalam Islam tidak memberikan hak istimewa dan pengecualian kepada siapa pun yang melakukan kesalahan.

Hal itu disampaikan Raja Malaysia , Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Senin (5/9/2022).

Raja menambahkan bahwa prinsip yang sama juga melarang ketidakadilan kepada siapa pun, termasuk mereka yang tidak disukai.

“Prinsip berlaku adil dalam Islam telah difirmankan oleh Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Surat An-Nisaa Ayat 35," katanya, sebagaimana diberitakan Astro Awani.



"Menurut ayat tersebut, keadilan Islam sama sekali tidak memberikan keistimewaan atau pengecualian kepada siapa pun yang melakukan kezaliman, baik itu adalah diri sendiri, teman dekat, anggota keluarga atau ibu dan ayah,” lanjut raja Malaysia tersebut pada upacara peresmian Kompleks Pengadilan Syariah Pahang yang baru di Kuantan.

Dia mengatakan bahwa hukum hanya memiliki satu prinsip, bahasa, hukuman dan berlaku untuk semua orang.

“Perintah Allah SWT yang termuat dalam ayat tersebut dikuatkan lagi dengan hadits Nabi SAW yang artinya: Sesungguhnya orang-orang yang datang sebelum kamu telah binasa, yaitu jika yang mencuri adalah orang yang berpangkat tinggi. Kemudian mereka dibiarkan sendiri, tetapi jika pencurinya lemah, maka mereka langsung dihukum," imbuh dia.

“Demi Tuhan, yang dalam kuasa-Nya. Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, saya akan memotong tangannya,” kata Sultan Abdullah Ri’ayatuddin, mengutip hadits Nabi SAW.

Komentar Raja Malaysia itu muncul setelah mantan perdana menteri (PM) Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor dihukum penjara terkait kasus korupsi.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)