Penjara Lebanon 300% Kelebihan Kapasitas, 75% Narapidana Tidak Dihukum
Minggu, 04 September 2022 - 06:01 WIB
loading...
Para narapidana tidur berdesakan di dalam sel penjara yang penuh sesak. Foto/amnesty
A
A
A
BEIRUT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lebanon Bassam Mawlawi mengungkapkan penjara di negaranya kelebihan kapasitas 300%, dan 75% narapidana tidak dihukum.
Pernyataan itu diungkapkan Anadolu Agency pada Jumat (2/9/2022).
"Kami menuntut pengurangan semua hukuman, dan kami sedang mempelajari proposal dari sudut pandang hukum dengan Menteri Kehakiman dan dengan kepresidenan pemerintah untuk menemukan solusi untuk kepadatan," papar Mawlawi.
Baca juga: Pilot Ancam Tabrakkan Pesawat ke Walmart, Pengunjung Langsung Dievakuasi
Jumlah narapidana di dalam penjara Lebanon, menurut anggota parlemen Ashraf Rifi, telah mencapai 9.500 orang.
Pernyataan itu diungkapkan Anadolu Agency pada Jumat (2/9/2022).
"Kami menuntut pengurangan semua hukuman, dan kami sedang mempelajari proposal dari sudut pandang hukum dengan Menteri Kehakiman dan dengan kepresidenan pemerintah untuk menemukan solusi untuk kepadatan," papar Mawlawi.
Baca juga: Pilot Ancam Tabrakkan Pesawat ke Walmart, Pengunjung Langsung Dievakuasi
Jumlah narapidana di dalam penjara Lebanon, menurut anggota parlemen Ashraf Rifi, telah mencapai 9.500 orang.
Lihat Juga :