Usai Najib Razak Dijebloskan ke Penjara, Giliran Istrinya Divonis

Kamis, 01 September 2022 - 12:19 WIB
loading...
Usai Najib Razak Dijebloskan...
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia Najib Razak, akan dijatuhi putusan pengadilan atau vonis pengadilan terkait kasus korupsi pada Kamis (1/9/2022). Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak , akan mendengarkan putusan hukum pengadilan atau vonis pada Kamis (1/9/2022).

Vonis untuk mantan first lady Malaysia ini hanya berselang beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi.

Najib dan istrinya, yang telah menghadapi kritik publik karena gaya hidupnya yang mewah, berada di pusat tindakan keras terhadap korupsi yang dilakukan setelah pemerintahannya terpilih dalam pemilu tahun 2018 yang bersejarah.

Baca juga: Bersalah dalam Kasus Korupsi Terbesar Malaysia, Najib Razak Dipenjara 12 Tahun

Pekan lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah Mahkamah Agung Malaysia menguatkan vonis pengadilan sebelumnya dalam kasus yang terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di lembaga dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib juga diadili dalam empat kasus korupsi lainnya.

Rosmah (70) telah mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap antara 2016 hingga 2017 untuk membantu sebuah perusahaan mendapatkan proyek pasokan tenaga surya senilai USD279 juta dari pemerintah ketika suaminya berkuasa.

Jaksa mengatakan Rosmah meminta suap sebesar RM187,5 juta (USD41,80 juta), dan menerima RM6,5 juta dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Tuduhan tersebut membawa hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda setidaknya lima kali lipat, meskipun Rosmah dapat meminta penundaan hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur sambil menunggu banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Rosmah berpendapat bahwa dia dijebak oleh mantan ajudannya serta beberapa pejabat pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dalam upaya menit terakhir untuk menunda putusan, Rosmah mengajukan permohonan di pengadilan untuk menolak hakim yang mengawasi persidangannya.

Seorang jaksa mengatakan kepada Reuters bahwa Pengadilan Tinggi kemungkinan akan mendengarkan permohonan sebelum memberikan putusannya.

Rosmah juga menghadapi 17 dakwaan pencucian uang dan penghindaran pajak karena menerima RM7,1 juta secara ilegal antara 2013 hingga 2017 dalam kasus terpisah. Persidangan itu belum dimulai sambil menunggu upaya Rosmah untuk menolak hakim ketua.

Kekalahan Najib dalam pemilu terjadi di tengah kemarahan publik atas skandal 1MDB, yang menjadi subjek penyelidikan korupsi dan pencucian uang di setidaknya enam negara.

Departemen Kehakiman AS menuduh bahwa USD4,5 miliar dicuri dari 1MDB, sekitar USD1 miliar di antaranya masuk ke rekening bank pribadi Najib.

Beberapa dana yang dicuri dari 1MDB digunakan untuk membeli perhiasan, termasuk kalung berlian merah muda langka senilai USD27 juta untuk Rosmah, menurut tuntutan hukum AS.

Najib dan Rosmah mengaku tidak pernah menuntut, meminta, atau berniat membeli kalung itu.

Polisi Malaysia pada 2018 menyita sekitar USD275 juta uang tunai serta perhiasan, tas tangan, jam tangan, dan barang-barang mewah lainnya dalam penggerebekan di rumah-rumah yang terkait dengan pasangan itu.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
KPK: Kasus Korupsi Muara...
KPK: Kasus Korupsi Muara Enim Sudah Terjadi sebelum Tahap Perencanaan dan Penganggaran
AS Sebut Iran Akan Buka...
AS Sebut Iran Akan Buka Selat Hormuz Tanpa Biaya Tol
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Berita Terkini
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Perdamaian Segera Terwujud,...
Perdamaian Segera Terwujud, Militer Iran: Keinginan Rakyat Sudah Dipaksakan kepada Musuh
Serang Lebanon, Israel:...
Serang Lebanon, Israel: Kami Tak Terikat dalam Perjanjian Damai Iran dan AS
Analis Israel: Kesepakatan...
Analis Israel: Kesepakatan AS-Iran Adalah Kemenangan Besar bagi Teheran
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved