Usai Najib Razak Dijebloskan ke Penjara, Giliran Istrinya Divonis

Kamis, 01 September 2022 - 12:19 WIB
loading...
Usai Najib Razak Dijebloskan...
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia Najib Razak, akan dijatuhi putusan pengadilan atau vonis pengadilan terkait kasus korupsi pada Kamis (1/9/2022). Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak , akan mendengarkan putusan hukum pengadilan atau vonis pada Kamis (1/9/2022).

Vonis untuk mantan first lady Malaysia ini hanya berselang beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi.

Najib dan istrinya, yang telah menghadapi kritik publik karena gaya hidupnya yang mewah, berada di pusat tindakan keras terhadap korupsi yang dilakukan setelah pemerintahannya terpilih dalam pemilu tahun 2018 yang bersejarah.

Baca juga: Bersalah dalam Kasus Korupsi Terbesar Malaysia, Najib Razak Dipenjara 12 Tahun

Pekan lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah Mahkamah Agung Malaysia menguatkan vonis pengadilan sebelumnya dalam kasus yang terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di lembaga dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib juga diadili dalam empat kasus korupsi lainnya.

Rosmah (70) telah mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap antara 2016 hingga 2017 untuk membantu sebuah perusahaan mendapatkan proyek pasokan tenaga surya senilai USD279 juta dari pemerintah ketika suaminya berkuasa.

Jaksa mengatakan Rosmah meminta suap sebesar RM187,5 juta (USD41,80 juta), dan menerima RM6,5 juta dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Tuduhan tersebut membawa hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda setidaknya lima kali lipat, meskipun Rosmah dapat meminta penundaan hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur sambil menunggu banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Rosmah berpendapat bahwa dia dijebak oleh mantan ajudannya serta beberapa pejabat pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dalam upaya menit terakhir untuk menunda putusan, Rosmah mengajukan permohonan di pengadilan untuk menolak hakim yang mengawasi persidangannya.

Seorang jaksa mengatakan kepada Reuters bahwa Pengadilan Tinggi kemungkinan akan mendengarkan permohonan sebelum memberikan putusannya.

Rosmah juga menghadapi 17 dakwaan pencucian uang dan penghindaran pajak karena menerima RM7,1 juta secara ilegal antara 2013 hingga 2017 dalam kasus terpisah. Persidangan itu belum dimulai sambil menunggu upaya Rosmah untuk menolak hakim ketua.

Kekalahan Najib dalam pemilu terjadi di tengah kemarahan publik atas skandal 1MDB, yang menjadi subjek penyelidikan korupsi dan pencucian uang di setidaknya enam negara.

Departemen Kehakiman AS menuduh bahwa USD4,5 miliar dicuri dari 1MDB, sekitar USD1 miliar di antaranya masuk ke rekening bank pribadi Najib.

Beberapa dana yang dicuri dari 1MDB digunakan untuk membeli perhiasan, termasuk kalung berlian merah muda langka senilai USD27 juta untuk Rosmah, menurut tuntutan hukum AS.

Najib dan Rosmah mengaku tidak pernah menuntut, meminta, atau berniat membeli kalung itu.

Polisi Malaysia pada 2018 menyita sekitar USD275 juta uang tunai serta perhiasan, tas tangan, jam tangan, dan barang-barang mewah lainnya dalam penggerebekan di rumah-rumah yang terkait dengan pasangan itu.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Laporan Media: UEA Cairkan...
Laporan Media: UEA Cairkan Miliaran Dolar untuk Iran agar Tak Jadi Sasaran Serangan
Dahsyatnya Gempa M7,8...
Dahsyatnya Gempa M7,8 di Filipina, Dasar Laut Terangkat 2 Meter Terumbu Karang Menyembul
Rekomendasi
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Kejutan, Spanyol Ditahan...
Kejutan, Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved