PMI Sakit Asal Bali Berhasil Dipulangkan dari Turki

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:06 WIB
loading...
PMI Sakit Asal Bali...
I Gusti Ayu Vira Wijayantari Abw telah tiba dengan selamat di Bandara Denpasar, Bali pada 24 Agustus 2022 dan diterima Kadisnaker Provinsi Bali, Kadisnaker Bangli, BP3MI Denpasar, DPR RI beserta jajarannya. Foto/kbri ankara
A A A
BALI - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, I Gusti Ayu Vira Wijayantri berhasil dipulangkan ke Indonesia dari Turki pada 24 Agustus 2022.

I Gusti Ayu Vira saat ini telah kembali berada di tengah-tengah keluarganya di Desa Bebalang, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Pada saat ketibaan di Denpasar, Gusti Ayu Vira dijemput langsung oleh anggota DPR RI asal Bali IGN Kesuma Kelakan beserta jajaran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli serta BP2MI Provinsi Bali.

Sebelumnya Gusti Ayu Vira tiba di Turki pada tahun 2021 dan bekerja sebagai spa therapist di Kota Alanya, Provinsi Antalya di bagian selatan Turki.



Pada bulan Juli lalu, Gusti Ayi Vira didagnosa sakit oleh dokter di Turki, namun karena tidak memiliki ijin kerja/tinggal dan asuransi kesehatan wajib, biaya pengobatannya diperkirakan akan sangat mahal.

Mendapatkan informasi adanya PMI sakit, KBRI Ankara langsung berkoordinasi dengan Anggota Satuan Tugas Pelindungan WNI di Alanya dan pihak terkait di Bali untuk membantu kepulangan PMI tersebut.

“Penanganan kepulangan Saudari Gusti Ayu Vira merupakan hasil koordinasi yang baik antar pihak terutama Pemda Bali dan BP2MI sehingga prosesnya dapat berjalan lancer,” ungkap Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara Harlianto.



“KBRI Ankara akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan dan pelindungan bagi WNI yang berada di Turki,” papar Harlianto.

Sebagai informasi, saat ini terdapat sekitar 6.000 WNI yang tinggal di Turki dimana mayoritas adalah mahasiswa dan PMI yang berprofesi sebagai spa therapist.

Dalam 4 tahun terakhir, banyak PMI yang menghadapi permasalahan. Pada umumnya karena masuk dan bekerja di Turki secara tidak sah atau tanpa melalui prosedur yang benar.

Turki hingga saat ini bukan negara tujuan penempatan untuk sektor domestik (asisten rumah tangga) karena Turki tidak mengizinkan pekerja asing di sektor tersebut dan masyarakat Turki tidak memiliki budaya memiliki asisten rumah tangga yang tinggal di rumah majikan.

Namun demikian untuk sektor Spa Therapist, Turki menginginkan pekerja asing dan memberikan perlindungan yang baik sejauh datang ke Turki secara sah dan menggunakan visa bekerja.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)