Duh, Vonis untuk Istri Najib Razak Bocor
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kantor ini menekankan bahwa peradilan tidak akan diganggu oleh tindakan ilegal dan tidak bertanggung jawab yang dimaksudkan untuk menodai integritas sistem peradilan negara," bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari AP, Sabtu (27/8/2022).
Hanya empat hari yang lalu, kepala panitera juga mengajukan laporan polisi terhadap Malaysia Today karena menerbitkan dokumen yang dikatakan sebagai vonis bersalah Pengadilan Federal terhadap Najib, tepat sebelum putusan dibacakan di pengadilan. Pengadilan mengatakan dokumen yang bocor itu adalah draf kerja putusan.
Rosmah menghadapi tiga dakwaan meminta dan menerima suap USD1,5 juta (Rp22,2 miliar) antara tahun 2016 dan 2017 untuk membantu perusahaan mengamankan proyek penyediaan panel energi surya ke sekolah-sekolah di Pulau Kalimantan.
Baca juga: Najib Razak Memulai Perlawanan Terakhir dalam Kasus Korupsi Terbesar Malaysia
Jika dia dinyatakan bersalah, Rosmah diperkirakan akan tetap bebas dengan jaminan untuk naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Hanya empat hari yang lalu, kepala panitera juga mengajukan laporan polisi terhadap Malaysia Today karena menerbitkan dokumen yang dikatakan sebagai vonis bersalah Pengadilan Federal terhadap Najib, tepat sebelum putusan dibacakan di pengadilan. Pengadilan mengatakan dokumen yang bocor itu adalah draf kerja putusan.
Rosmah menghadapi tiga dakwaan meminta dan menerima suap USD1,5 juta (Rp22,2 miliar) antara tahun 2016 dan 2017 untuk membantu perusahaan mengamankan proyek penyediaan panel energi surya ke sekolah-sekolah di Pulau Kalimantan.
Baca juga: Najib Razak Memulai Perlawanan Terakhir dalam Kasus Korupsi Terbesar Malaysia
Jika dia dinyatakan bersalah, Rosmah diperkirakan akan tetap bebas dengan jaminan untuk naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Lihat Juga :