Difitnah Membakar Al-Qur'an, Pria Hindu Hendak Dibunuh Massa di Pakistan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:19 WIB
loading...
Difitnah Membakar Al-Quran, Pria Hindu Hendak Dibunuh Massa di Pakistan
Massa Muslim di Pakistan mengepung apartemen seorang pria Hindu dan mencoba membunuhnya. Mereka terhasut tuduhan palsu yang menyebut pria Hindu itu telah membakar Al-Quran. Foto/Screenshot Twitter @nailainayat
A A A
ISLAMABAD - Massa Muslim di Hyderabad, Pakistan , mencoba membunuh seorang pria Hindu atas tuduhan palsu membakar Al-Qur'an . Fitnah dilontarkan setelah terjadi pertengkaran di sebuah toko.

Pria Hindu tersebut bernama Ashok Kumar. Dia bekerja sebagai pembersih toko di wilayah Nadar, Hyderabad.

Awalnya, Ashok bertengkar dengan seorang penjaga toko bernama Bilal Abbasi pada hari Jumat pekan lalu.

Setelah itu, Abbasi mengajukan pengaduan ke polisi terhadap Ashok dengan tuduhan palsu--membakar Al-Qur'an. Abbasi lantas mengajak massa Muslim mengepungapartemenAshok pada hari Minggu.

Massa--dari kelompok garis keras Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP)--yang termakan fitnah mengatakan bahwa orang yang tidak menghormati Al-Qur'an harus dibunuh.



Polisi bergegas ke lokasi kejadian dan membubarkan massa.

Seorang pemimpin komunitas Hindu di Hyderabad, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan polisi terlanjur menangkap Ashok Kumar tanpa melakukan penyelidikan yang tepat atas insiden tersebut.

"Keluarga Hindu yang tinggal di gedung tempat kejadian itu ketakutan setelah protes yang diselenggarakan oleh TLP dan diadakan di luar gedung mereka pada hari Minggu," katanya.

Ravi Dawani, seorang pemimpin Hindu terkemuka, telah meminta pemerintah Sindh untuk mengadakan penyelidikan yang tidak memihak atas masalah tersebut.

Mengutip Times Now News, Selasa (23/8/2022), hasil penyelidikan membuktikan bahwa salinan Al-Qur'an justru dibakar oleh seorang wanita Muslim dan menyalahkan Ashok.

Polisi meminta maaf kepada publik atas pengajuan pengaduan terhadap Ashok.

TLP sejatinya telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Pakistan sejak April tahun lalu setelah protes keras oleh kelompok itu memaksa pemerintah untuk mengusir duta besar Prancis karena masalah kartun yang menghina Nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo di Prancis.

Namun, Imran Khan saat menjabat sebagai Perdana Menteri Pakistan memberikan izin untuk menghapus kelompok itu dari daftar organisasi terlarang pada November tahun lalu. Imran Khan menyerah pada kelompok tersebut untuk mengakhiri agitasi anti-pemerintah yang mematikan.

TLP didirikan pada tahun 2015 dan telah mengadakan protes selama bertahun-tahun, sebagian besar menentang penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Penistaan agama merupakan masalah yang sangat sensitif di Pakistan yang mayoritas Muslim di mana tersangka sering diserang dan kadang-kadang digantung oleh massa.

Pada bulan Desember tahun lalu, seorang manajer pabrik Sri Lanka dipukuli sampai mati dan dibakar oleh massa di Pakistan atas tuduhan penistaan agama, yang ternyata tuduhan palsu atau fitnah.

Serangan itu menyebabkan kemarahan yang meluas, di mana Perdana Menteri Khan saat itu menyebutnya sebagai "hari memalukan bagi Pakistan".

Para kritikus telah lama menyerukan reformasi undang-undang penistaan agama yang haus darah di Pakistan, dengan mengatakan undang-undang tersebut sering disalahgunakan oleh anggota masyarakat dan ekstremis yang berpengaruh untuk mengintimidasi minoritas agama dan menekan lawan agar menyelesaikan perselisihan pribadi.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)