Dalang Bom Bali Umar Patek Akan Dibebaskan, Disorot Media Australia
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Dia terhindar dari hukuman mati dan hukuman seumur hidup karena membantu polisi dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Seorang pejabat otoritas membenarkan bahwa Umar Patek akan diizinkan keluar dari penjara Porong di dekat Surabaya bulan ini setelah berperilaku baik di balik jeruji besi.
Masa tahanan untuk Umar Patek dikurangi satu tahun 11 bulan saat dia di penjara, yang berarti dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Januari 2023 setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya.
Namun, dia telah diberi izin khusus untuk bebas lebih awal.
Umar Patek ditangkap di Pakistan pada 2011, sembilan tahun setelah pengeboman di Bali.
Seorang pejabat otoritas membenarkan bahwa Umar Patek akan diizinkan keluar dari penjara Porong di dekat Surabaya bulan ini setelah berperilaku baik di balik jeruji besi.
Masa tahanan untuk Umar Patek dikurangi satu tahun 11 bulan saat dia di penjara, yang berarti dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Januari 2023 setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya.
Namun, dia telah diberi izin khusus untuk bebas lebih awal.
Umar Patek ditangkap di Pakistan pada 2011, sembilan tahun setelah pengeboman di Bali.
Lihat Juga :