Iran Keluarkan Surat Perintah Penahanan untuk Trump dan 35 Pejabat AS
Selasa, 30 Juni 2020 - 06:01 WIB
loading...
Presiden AS Donald Trump. Foto/REUTERS
A
A
A
TEHERAN - Iran mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan 35 orang lainnya terkait pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.
Iran juga meminta bantuan Interpol. Langkah itu diumumkan Jaksa Teheran Ali Alqasimehr seperti dilansir kantor berita Fars.
AS dan Interpol menepis ide bertindak atas surat perintah tersebut. AS membunuh Soleimani, pemimpin Pasukan Quds Garda Revolusioner Iran, dalam serangan drone di Irak pada 3 Januari.
Washington menuduh Soleimani mendalangi berbagai serangan oleh milisi pada pasukan AS di kawasan itu.
“Surat perintah penahanan itu dikeluarkan dengan dakwaan pembunuhan dan aksi teroris,” papar Alqasimehr.
Iran juga meminta bantuan Interpol. Langkah itu diumumkan Jaksa Teheran Ali Alqasimehr seperti dilansir kantor berita Fars.
AS dan Interpol menepis ide bertindak atas surat perintah tersebut. AS membunuh Soleimani, pemimpin Pasukan Quds Garda Revolusioner Iran, dalam serangan drone di Irak pada 3 Januari.
Washington menuduh Soleimani mendalangi berbagai serangan oleh milisi pada pasukan AS di kawasan itu.
“Surat perintah penahanan itu dikeluarkan dengan dakwaan pembunuhan dan aksi teroris,” papar Alqasimehr.
Lihat Juga :