Arab Saudi Marah Besar Pemukim Yahudi Israel Serbu Masjid Al Aqsa

Senin, 08 Agustus 2022 - 15:27 WIB
loading...
Arab Saudi Marah Besar Pemukim Yahudi Israel Serbu Masjid Al Aqsa
Warga Yahudi Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa atau Temple Mount di Kota Tua Yerusalem, pada 7 Agustus 2022. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Arab Saudi mengutuk pemukim Yahudi Israel yang menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada Minggu (7/8/2022). Menurut Kerajaan Saudi, tindakan warga Yahudi itu “pelanggaran serius terhadap hukum internasional.”

Dalam pernyataan keras, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi meminta masyarakat internasional mengakhiri eskalasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil Palestina.

Kerajaan mengatakan serangan itu melanggar kesucian tempat-tempat suci di Yerusalem, yang berkontribusi memperburuk ketegangan dan memperpanjang kekerasan, di tengah eskalasi di Gaza yang menewaskan lebih dari 40 warga Palestina dan melukai ratusan orang lainnya pekan lalu.



Yordania, penjaga Masjid Al Aqsa, mendesak Israel menghormati kesucian kompleks itu dan “menghentikan langkah-langkah yang bertujuan mengubah status quo sejarah dan hukum.”

Dalam pernyataan yang diterbitkan di kantor berita Petra, juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania Haitham Abu Alfoul menekankan, menjalankan urusan tempat suci itu secara eksklusif berada di bawah yurisdiksi Wakaf (wakaf) yang dikelola Yordania dan Administrasi Urusan al-Aqsha di Yerusalem.

Abu Alfoul menggambarkan tindakan Israel sebagai “pelanggaran status quo sejarah dan hukum serta hukum internasional.” Dia mengatakan Israel tidak menghormati otoritas administrasi Masjid Al Aqsa.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengatakan pihaknya menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab penuh dan langsung atas agresi yang sedang berlangsung terhadap situs-situs suci Kristen dan Islam, yang terutama adalah Masjid Al-Aqsa, dan untuk bahaya yang ditimbulkan dan dampak bagi seluruh wilayah.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakaf Islam (berafiliasi dengan Yordania dan bertanggung jawab atas Masjid Al-Aqsa) dan ditandatangani oleh komisi Islam lainnya di Yerusalem menyatakan, “Barbarisme, tidak peduli berapa banyak, tidak akan mengubah realitas masjid Islam.”

Badan dan otoritas Islam itu menekankan kepatuhan dan dukungan mereka untuk perwalian Raja Yordania Abdullah II atas Masjid Al-Aqsa dan semua situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Kemlu Qatar mengatakan "praktik provokatif" adalah bagian dari upaya mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.



Qatar menyerukan masyarakat internasional menghentikan upaya Israel mengubah konflik yang sedang berlangsung menjadi "perang agama."

Kemlu Qatar mengatakan pelanggaran provokatif yang bertepatan dengan serangan baru-baru ini di Gaza akan mengarah pada "eskalasi kekerasan yang berbahaya."

Kuwait mengutuk tindakan Israel sebagai upaya mengubah status sejarah dan hukum Al-Quds dan kesuciannya.

Kementerian Luar Negeri Kuwait memperingatkan serangan itu akan meningkatkan kekerasan dan ketegangan serta mengancam stabilitas kawasan.

Kuwait juga meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawabnya mengekang serangan-serangan ini, mengakhirinya dan memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina dan kesucian mereka.

Liga Muslim Dunia juga mengutuk penyerbuan masjid, dengan mengatakan itu adalah pelanggaran serius terhadap resolusi dan hukum internasional.

Liga dan dewan internasional, badan dan dewan mencela "eskalasi berbahaya" yang berdampak pada kesucian situs Islam.



Ketua komisi Uni Afrika (UA) juga mengutuk “serangan serangan udara” Israel di Jalur Gaza ketika kekerasan meningkat di wilayah yang bermasalah.

“Moussa Faki Mahamat mengutuk keras serangan udara yang terus berlanjut oleh Israel di Gaza,” ungkap pernyataan UA.

“Penargetan warga sipil dan pendudukan ilegal yang terus berlanjut oleh pasukan keamanan Israel di Wilayah Pendudukan, merupakan pelanggaran besar terhadap hukum internasional, dan mempersulit pencarian solusi yang adil dan abadi,” papar pernyataan itu.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)