PBB Desak Para Pemimpin Irak Akhiri Perebutan Kekuasaan

Kamis, 04 Agustus 2022 - 23:10 WIB
loading...
PBB Desak Para Pemimpin...
PBB Desak Para Pemimpin Irak Akhiri Perebutan Kekuasaan. FOTO/Reuters
A A A
BAGHDAD - Misi PBB di Irak meminta para pemimpin negara itu untuk mengutamakan negara mereka dan mengakhiri perebutan kekuasaan politik yang telah berlangsung lama. Desakan itu muncul ketika ketegangan meningkat di negara yang dilanda perang itu.

Hampir 10 bulan setelah pemilihan, negara kaya minyak itu masih belum memiliki pemerintahan dan tidak ada perdana menteri atau presiden baru.



“Kami mengimbau semua aktor untuk berkomitmen, terlibat secara aktif, dan menyepakati solusi tanpa penundaan,” kata Misi Bantuan PBB untuk Irak dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Kamis (4/8/2022). “Pemimpin harus mengutamakan kepentingan nasional,” lanjut pernyataan tersebut.

Pada hari Rabu, pengikut pengkhotbah Syiah yang kuat dan raja politik Muqtada Al-Sadr melanjutkan aksi duduk massal di parlemen untuk hari kelima. Blok Sadr menentang pencalonan perdana menteri oleh Kerangka Koordinasi, faksi Syiah yang didukung Iran.

Perdana Menteri yang akan keluar Mustafa Al-Kadhimi telah menyerukan "dialog nasional" dalam upaya untuk membawa semua pihak bersama-sama untuk berbicara, dan pada hari Rabu berbicara dengan Presiden Barham Saleh.



Kedua pria itu menekankan pentingnya "menjamin keamanan dan stabilitas" di negara itu, menurut Kantor Berita Irak.

“Dialog yang berarti di antara semua pihak Irak sekarang lebih mendesak daripada sebelumnya, karena peristiwa baru-baru ini telah menunjukkan risiko eskalasi yang cepat dalam iklim politik yang tegang ini,” misi PBB memperingatkan.

Pada hari Selasa, seorang pejabat tinggi Sadrist memberi waktu 72 jam kepada pengikutnya untuk memindahkan protes mereka dari ruang pertemuan utama parlemen ke pintu masuk gedung dan perkemahan di sekitarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)