Pengadilan Mesir Minta Eksekusi Mati Pembunuh Mahasiswi Secara Brutal Disiarkan Langsung

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:21 WIB
loading...
A A A


Tetapi, kata para pakar hukum, siaran langsung eksekusi membutuhkan undang-undang baru dari Parlemen Mesir dan persetujuan dari kepala negara.

Di bawah hukum Mesir, eksekusi mati dilakukan di dalam penjara di hadapan seorang wakil jaksa agung, kepala penjara, seorang dokter dan perwakilan dari otoritas agama berdasarkan afiliasi agama narapidana.

Eksekusi dilarang pada acara-acara keagamaan atau pun acara resmi.

Pembunuhan terhadap Naira telah memicu kemarahan publik dan menarik perhatian media besar-besaran di Mesir dan sekitarnya.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)