Presiden Rajapaksa Lengser, 2 Saudaranya Dilarang Meninggalkan Sri Lanka

Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:14 WIB
loading...
Presiden Rajapaksa Lengser,...
Mantan perdana menteri Mahinda Rajapaksa, salah satu saudara dari presiden yang lengser Gotabaya Rajapaksa, dilarang meninggalkan Sri Lanka. Foto/NDTV
A A A
KOLOMBO - Keluarga politik Rajapaksa di Sri Lanka semakin terkurung hari ini. Setelah pengunduran diri Gotabaya Rajapaksa sebagai Presiden Sri Lanka secara resmi diumumkan, Mahkamah Agung melarang dua saudara lelakinya, mantan perdana menteri Mahinda Rajapaksa dan mantan menteri keuangan Basil Rajapaksa, meninggalkan negara itu.

Gotabaya Rajapaksa sudah kabur ke luar negeri awal pekan ini, pertama ke Maladewa, dan seterusnya ke Singapura.

Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri sebagai PM hanya dua bulan lalu, setelah para pendukungnya menyerang beberapa orang yang memprotes di luar kantor saudaranya, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Gotabaya Rajapaksa.

Protes menjadi lebih intens setelah itu, dan akhirnya Gotabaya Rajapaksa harus meninggalkan negara itu dan mengundurkan diri.



Kepergiannya terjadi setelah berbulan-bulan protes atas salah urus ekonomi negara pulau itu, yang menyebabkan kesulitan besar bagi rakyatnya.

"Gotabaya telah mengundurkan diri secara sah mulai kemarin," kata Ketua Parlemen Mahinda Yapa Abeywardana kepada wartawan hari ini (15/7/2022).

Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe telah dilantik sebagai pelaksana tugas (plt) presiden. Parlemen akan memilih Presiden baru pada Rabu, 20 Juli 2022.

Para pengunjuk rasa hari ini menyerahkan kembali Istana Kepresidenan, yang telah mereka serbu Sabtu lalu, kepada pemerintah. Tim forensik segera datang dan mulai mengumpulkan sidik jari, selain menilai tingkat kerusakannya.

Berbicara kepada Parlemen setelah dia dilantik sebagai penjabat presiden, PM Wickremesinghe berjanji untuk menjaga hukum dan ketertiban dengan ketat. Dia juga akan menghidupkan kembali amandemen konstitusi utama, yang telah mengurangi kekuasaan presiden dan memberdayakan Parlemen.

Amandemen ke-19—diadopsi pada tahun 2015, dengan Wickremesinghe sebagai penggerak utama—dibatalkan setelah Gotabaya Rajapaksa memenangkan pemilihan presiden November 2019.

Presiden yang merangkap sebagai PM mengatakan bahwa angkatan bersenjata telah diberi kekuasaan dan kebebasan untuk menangani segala tindakan kekerasan dan sabotase.

"Saya seratus persen mendukung demonstrasi damai. Ada perbedaan antara perusuh dan pengunjuk rasa," katanya, seperti dikutip AFP.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)