Diamuk Massa Saat Bubarkan Pesta, 22 Polisi Inggris Terluka

Kamis, 25 Juni 2020 - 22:35 WIB
loading...
Diamuk Massa Saat Bubarkan Pesta, 22 Polisi Inggris Terluka
Sebanyak 22 anggota polisi Inggris terluka saat terlibat bentrok dengan massa saat membubarkan pesta musik ilegal di Brixton, London. Foto/Sky News
A A A
LONDON - Sebanyak 22 anggota polisi Inggris terluka saat berupaya membubarkan sebuah pesta musik ilegal di London. Sejumlah mobil patroli juga rusak akibat di serang massa yang mengamuk.

Otoritas berwajib di Inggris telah melarang sejumlah kegiatan selama penguncian (lockdown) guna mencegah penyebaran virus Corona , meski terjadi sejumlah pelanggaran.

Pihak kepolisian Inggris mengatakan mereka diserang saat menanggapi keluhan tentang kebisingan, perilaku anti sosial dan kekerasan di wilayah Brixton.

Tidak ada satu pun petugas yang mengalami luka serius, meskipun dua anggota polisi membutuhkan perawatan di rumah sakit. Beberapa mobil polisi rusak dan empat orang ditangkap.

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan insiden adalah sebuah tindakan kejahatan khususnya mengingat aksi penikaman tiga pria minggu lalu di sebuah taman di Reading yang dikatakan polisi sebagai insiden terorisme. (Baca: Polisi Inggris Tetapkan Aksi Penusukan di Reading sebagai Tindakan Terorisme )

Tiga orang juga ditikam dan seorang wanita diperkosa ketika ribuan orang muda menghadiri "rave" di Inggris utara bulan ini, adalah salah satu dari sejumlah peristiwa ilegal yang terjadi baru-baru ini. ( )

"Ini adalah adegan yang sangat keji," kata Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel seperti dikutip dari Reuters, Kamis (25/6/2020).

Seorang juru bicara Perdana Menteri Boris Johnson menggambarkan adegan itu sebagai aksi "mengerikan," menambahkan: "Kekerasan terhadap polisi tidak akan ditoleransi."

Gambar di media sosial menunjukkan kerumunan - dengan satu orang memegang benda yang tampak seperti pedang - menghadapi petugas dan menyerang mobil polisi.

Reuters tidak dapat memverifikasi gambar-gambar tersebut secara independen.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)