Daftar Negara-negara Musuh Rusia, Moskow Terapkan Sanksi Keras

Kamis, 23 Juni 2022 - 06:31 WIB
loading...
Daftar Negara-negara Musuh Rusia, Moskow Terapkan Sanksi Keras
Gedung-gedung pencakar langit terlihat di Moskow, Rusia. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Di tengah pertempurannya dengan Ukraina, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan negara dan wilayah yang dianggap sebagai “musuh” atau tidak bersahabat dengan Rusia.

Permusuhan Rusia dengan negara-negara di Uni Eropa sudah dikenal luas sebelumnya. Sekarang beberapa negara ditambah ke dalam daftar negara yang dianggap musuh oleh Rusia.

Pemerintah Rusia juga meminta perusahaan atau warga negara-negara musuh untuk bertransaksi dalam bentuk mata uang rubel.

Berikut beberapa negara-negara musuh Rusia.

1. Amerika Serikat (AS)

Hubungan Rusia dengan Amerika Serikat diketahui sudah tidak baik sejak lama. Hubungan ini semakin diperparah pada April 2021, saat Amerika mengusir 10 orang diplomat Rusia.

Untuk membalas hal tersebut, Rusia memberi daftar hitam kepada para pejabat keamanan senior dan 10 diplomat AS.

2. Australia

Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan daftar sanksi kepada 121 warga Australia karena dianggap menyebarluaskan Russia Fobia di Australia.

Warga Australia ini terdiri juga dari wartawan hingga pejabat pertahanan. Sebelumnya, Australia sudah menerapkan sanksi kepada Rusia yang diberikan kepada para komandan militer mereka yang dekat dengan Presiden Rusia.

3. Swiss

Swiss masuk ke dalam daftar negara yang dianggap tidak bersahabat bagi Rusia. Menanggapi hal tersebut, Presiden Swiss Ignazio Cassis berkomentar bahwa Swiss tidak berperang dengan Rusia.

Oliver Diggelmaan, profesor Hukum Internasional Universitas Zurich, mengatakan Swiss tetap menjadi negara yang netral.

Negara netral tidak berpartisipasi secara militer dalam konflik bersenjata dan tidak mendukung pihak yang berkonflik.

4. Islandia

Islandia menjadi salah satu negara yang masuk ke dalam daftar negara yang dianggap tidak bersahabat bagi Rusia.

Rusia menjatuhkan sanksi dengan memberikan pembatasan visa bagi warga negara ini. Pembatasan visa ini juga berlaku bagi beberapa negara lainnya seperti negara Uni Eropa, Norwegia, Swiss, dan Denmark.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)