AS Menang Kasus Penyitaan Superyacht Rusia di Fiji, Langsung Dibawa Berlayar

Rabu, 08 Juni 2022 - 11:34 WIB
loading...
A A A
“Fakta bahwa Khudainatov ditahan sebagai pemilik dua superyacht terbesar yang pernah tercatat, keduanya terkait dengan individu yang terkena sanksi, menunjukkan Khudainatov digunakan sebagai pemilik yang bersih dan tidak terkena sanksi untuk menyembunyikan pemilik manfaat yang sebenarnya,” ungkap FBI dalam surat pernyataan pengadilan.

Dokumen pengadilan mengatakan Amadea mematikan transpondernya segera setelah Rusia menginvasi Ukraina dan berlayar dari Karibia melalui Terusan Panama ke Meksiko, tiba dengan uang tunai lebih dari USD100.000.

Kapal itu kemudian berlayar ribuan mil melintasi Samudra Pasifik ke Fiji.

Departemen Kehakiman mengatakan tidak percaya dokumen yang menunjukkan Amadea selanjutnya menuju ke Filipina, dengan alasan kapal itu benar-benar bertujuan ke Vladivostok atau di tempat lain di Rusia.

Departemen mengatakan mereka menemukan pesan teks di telepon anggota kru yang mengatakan, "Kami tidak akan pergi ke Rusia, diikuti dengan emoji ‘diam’."

AS mengatakan Kerimov diam-diam membeli Amadea berbendera Cayman Island tahun lalu melalui berbagai perusahaan cangkang.

FBI mengatakan surat perintah penggeledahan di Fiji memunculkan email yang menunjukkan anak-anak Kerimov berada di atas kapal tahun ini dan bahwa kru menggunakan nama kode G0 untuk Kerimov, G1 untuk istrinya, G2 untuk putrinya dan seterusnya.

Kerimov menghasilkan banyak uang dengan berinvestasi di produsen emas Rusia Polyus, dengan majalah Forbes menempatkan kekayaan bersihnya sebesar USD14,5 miliar.

AS pertama kali memberinya sanksi pada 2018 setelah dia ditahan di Prancis dan dituduh melakukan pencucian uang di sana, terkadang dia tiba dengan koper berisi 20 juta euro.

Khudainatov adalah mantan Chairman dan CEO Rosneft, perusahaan minyak dan gas Rusia yang dikendalikan negara.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Negosiator Iran dan...
Negosiator Iran dan AS Bertemu di Jenewa untuk Babak Baru Pembicaraan Demi Akhiri Perang
Tragis! 3 Anak Meninggal...
Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris
Rekomendasi
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved