Korsel: Korea Utara Tembakkan Proyektil ke Laut Lepas di Pantai Timur

Rabu, 04 Mei 2022 - 12:28 WIB
loading...
A A A
"Kami sangat prihatin dengan situasi ini," kata Thomas-Greenfield. "Kami berharap agar dewan tetap bersatu dalam mengutuk tindakan DPRK (Korea Utara) itu," lanjutnya.



Korut telah dikenai sanksi PBB sejak 2006, yang terus ditingkatkan Dewan Keamanan PBB selama bertahun-tahun dalam upaya untuk memotong dana untuk program senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Tetapi negara pertapa Asia telah berhasil bekerja untuk menghindari beberapa sanksi PBB, menurut pemantau sanksi PBB independen, yang melaporkan pada bulan Februari bahwa serangan siber Korea Utara pada pertukaran mata uang kripto menghasilkan ratusan juta dolar bagi Pyongyang.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)