Negara-negara yang Melegalkan Perjudian

Sabtu, 30 April 2022 - 06:00 WIB
loading...
Negara-negara yang Melegalkan...
Pegawai berjalan melintasi sejumlah peralatan judi di kasino di Makau, China. Foto/REUTERS
A A A
HONG KONG - Perjudian adalah permainan di mana para pemain melakukan taruhan untuk memilih satu di antara beberapa pilihan, dan hanya satu orang saja yang memilih dengan benar menjadi pemenangnya.

Pemain yang kalah akan memberikan taruhan kepada pemenang dengan nominal atau benda yang sudah ditentukan.

Di Indonesia, larangan perjudian ditetapkan pada Pasal 303 KUHP yang akan dikenai pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak dua puluh juta rupiah.

Namun, di sejumlah negara dan wilayah berikut, perjudian justru legal dan bebas dimainkan. Berikut adalah daftarnya, mengutip dari berbagai sumber.

1. Macau

Macau atau “Las Vegas”-nya Asia memang menjadi destinasi pusat perjudian favorit di kawasan Asia. Bahkan pemerintah Macau mendukung bisnis ini di negaranya.

Macau memiliki beberapa kasino kelas dunia, salah satunya menjadi kasino terbesar di dunia. Adalah Sands Macau, yang dimiliki oleh perusahaan Las Vegas Sands.

Kasino yang mempunyai 1000 meja poker 750 mesin judi ini memiliki luas sebesar 21.200 meter persegi.

2. Spanyol

Perjudian merupakan salah satu pendapatan negara Spanyol, karena itulah judi dilegalkan di negara ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)