Kapal Perang Moskva Tenggelam, Rusia Akui 1 Awak Tewas dan 27 Hilang

Sabtu, 23 April 2022 - 06:04 WIB
loading...
Kapal Perang Moskva Tenggelam, Rusia Akui 1 Awak Tewas dan 27 Hilang
Detik-detik tenggelamnya kapal perang Moskva milik Rusia di Laut Hitam. Rusia akui satu awak tewas dan 27 lainnya hilang. Foto/Twitter @Capt_Navy
A A A
MOSKOW - Rusia mengakui satu awak tewas dan 27 lainnya hilang setelah kapal perang Moskva tenggelam pekan lalu. Ini merupakan pengakuan pertama Moskow atas kerugian akibat tragedi yang dialami kapal perang kebanggaannya.

Pengakuan tersebut berbeda dengan klaim militer Rusia sebelumnya bahwa seluruh awak kapal telah dievakuasi dengan selamat.

Kapal jenis penjelajah rudal itu merupakan andalan Armada Laut Hitam Rusia. Ia telah memimpin upaya Angkatan Laut Rusia dalam invasi hampir dua bulan di Ukraina, memainkan peran sentral dalam pengepungan kota pelabuhan Mariupol.

Setelah Moskva tenggelam, orang tua dan anggota keluarga para pelaut yang bertugas di kapal—termasuk personel wajib militer—menggunakan media sosial untuk menuntut jawaban atas nasib orang-orang yang mereka cintai.

Kapal itu aawalnya terbakar dan kemudian meledak hebat. Militer Ukraina mengeklaim, dua rudal Neptune mereka yang menghantam kapal Moskva.



Namun, militer Rusia menolak klaim tersebut dan menegaskan ledakan itu berasal dari amunisi yang dibawa kapal akibat kebakaran—yang penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.

"Akibat kebakaran pada 13 April, kapal penjelajah rudal Moskva rusak parah akibat ledakan amunisi," kata Kementerian Pertahanan Rusia dalam sebuah pernyataan yang disiarkan media setempat, Jumat malam.

"Satu prajurit tewas, 27 awak lainnya hilang," kata kementerian itu, seraya menambahkan bahwa 396 anggota yang tersisa telah dievakuasi.

Seorang pejabat senior Pentagon mengatakan kapal perang Moskva dihantam oleh dua rudal Ukraina sebelum tenggelam di Laut Hitam.

Kementerian pertahanan Rusia membuat pengumuman setelah pihak berwenang pertama kali mengatakan bahwa semua anggota awak telah dievakuasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)