Ikuti Indonesia, Malaysia Kecam Paludan Bakar Al-Quran Berdalih Kebebasan Berekspresi
Senin, 18 April 2022 - 08:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum Malaysia, pemerintah Indonesia sudah lebih dulu menyampaikan kecaman keras atas pembakaran salinan Al-Quran di Swedia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui situsnya mengatakan pemerintah mengecan keras pembakaran salinan Al-Qur'an di kota Linkoping dan Norrkoping pada Kamis (14/4/2022).
"Rasmus Paludan melakukan tindakan penistaan agama serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Orebro, Swedia," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.
"Menggunakan argumen kebebasan berekspresi sebagai dalih untuk menghina agama dan kepercayaan suatu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji."
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) dan diaspora di Swedia untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan peraturan Swedia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui situsnya mengatakan pemerintah mengecan keras pembakaran salinan Al-Qur'an di kota Linkoping dan Norrkoping pada Kamis (14/4/2022).
"Rasmus Paludan melakukan tindakan penistaan agama serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Orebro, Swedia," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.
"Menggunakan argumen kebebasan berekspresi sebagai dalih untuk menghina agama dan kepercayaan suatu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji."
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) dan diaspora di Swedia untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan peraturan Swedia.
(min)
Lihat Juga :