Pasukan Israel Serang Para Jurnalis yang Ungkap Penyerbuan Masjid Al-Aqsa
loading...
A
A
A
YERUSALEM - Komite Dukungan Jurnalis (JSC) mengumumkan pada Jumat (15/4/2022) bahwa serangan dan penargetan Israel yang terus menerus terhadap jurnalis dan outlet media di Yerusalem bertujuan mencegah kejahatan mereka terungkap.
Selama agresi Israel terhadap jamaah Palestina di dalam Masjid Al-Aqsa pada Jumat, JSC mendokumentasikan serangan Israel terhadap jurnalis foto Rami Al-Khatib, jurnalis Nisreen Salem dan jurnalis foto wanita ketiga yang tidak disebutkan namanya oleh tentara Israel.
Beberapa pasukan pendudukan Israel dengan kasar memukuli Al-Khatib sebelum kameranya dihancurkan.
Peluru karet melukai Salem di kepala dan jurnalis foto wanita yang tidak disebutkan namanya juga menderita luka-luka.
JSC mengulangi kecamannya atas serangan terhadap para jurnalis dan media, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional.
Lembaga itu menyerukan badan-badan internasional dan hak asasi manusia, terutama Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) dan Federasi Jurnalis Internasional, untuk mengambil tindakan segera dan mendesak untuk menekan otoritas pendudukan Israel agar menghentikan pelanggaran mereka.
Sementara itu, JSC meminta badan-badan internasional mengamankan perlindungan yang diperlukan bagi jurnalis dan kantor media, karena serangan itu bertujuan membuat media padam dan merampas hak orang atas informasi.
Selama agresi Israel terhadap jamaah Palestina di dalam Masjid Al-Aqsa pada Jumat, JSC mendokumentasikan serangan Israel terhadap jurnalis foto Rami Al-Khatib, jurnalis Nisreen Salem dan jurnalis foto wanita ketiga yang tidak disebutkan namanya oleh tentara Israel.
Beberapa pasukan pendudukan Israel dengan kasar memukuli Al-Khatib sebelum kameranya dihancurkan.
Peluru karet melukai Salem di kepala dan jurnalis foto wanita yang tidak disebutkan namanya juga menderita luka-luka.
JSC mengulangi kecamannya atas serangan terhadap para jurnalis dan media, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional.
Lembaga itu menyerukan badan-badan internasional dan hak asasi manusia, terutama Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) dan Federasi Jurnalis Internasional, untuk mengambil tindakan segera dan mendesak untuk menekan otoritas pendudukan Israel agar menghentikan pelanggaran mereka.
Sementara itu, JSC meminta badan-badan internasional mengamankan perlindungan yang diperlukan bagi jurnalis dan kantor media, karena serangan itu bertujuan membuat media padam dan merampas hak orang atas informasi.
(sya)