Pentagon Pantau Laporan Kemungkinan Rusia Gunakan Senjata Kimia di Ukraina

Selasa, 12 April 2022 - 15:49 WIB
loading...
Pentagon Pantau Laporan Kemungkinan Rusia Gunakan Senjata Kimia di Ukraina
Pentagon pantau laporan kemungkinan Rusia gunakan senjata kimia di Ukraina. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Pentagon memantau dengan cermat beberapa klaim yang dibuat pada awal pekan ini bahwa Rusia menggunakan senjata kimia di kota Mariupol yang terkepung di Ukraina . Hal itu diungkapkan juru bicara Pentagon John Kirby dalam sebuah pernyataan.

"Kami mengetahui laporan media sosial yang mengklaim pasukan Rusia mengerahkan amunisi kimia potensial di Mariupol, Ukraina," kata Kirby.

"Kami tidak dapat mengonfirmasi saat ini dan akan terus memantau situasi dengan cermat," imbuhnya.



"Laporan-laporan ini, jika benar, sangat memprihatinkan dan mencerminkan kekhawatiran yang kami miliki tentang potensi Rusia untuk menggunakan berbagai agen pengendalian kerusuhan, termasuk gas air mata yang dicampur dengan bahan kimia, di Ukraina," ujarnya seperti dilansir dari Business Insider, Selasa (12/4/2022).

Penggunaan senjata kimia oleh Kremlin akan menjadi eskalasi besar invasi ke Ukraina, dan meningkatkan tekanan pada Amerika Serikat (AS) atau NATO untuk mengambil tindakan langsung dalam konflik.

Sebelumnya pada hari Senin, pendiri Resimen Azov yang kontroversial di Ukraina, yang telah bertempur di Mariupol, mengklaim dalam sebuah video di Telegram bahwa Rusia menggunakan senjata kimia di sebuah pabrik baja tempat pasukan Ukraina bekerja keras. Unit tersebut mengatakan tiga orang diracuni sebagai hasil dari yang diklaim sebagai serangan kimia.



Pada hari yang sama, Lesia Vasylenko dan Ivanna Klympush, keduanya anggota parlemen Ukraina, juga menuduh Rusia di Twitter menggunakan senjata kimia.

Tuduhan itu muncul ketika Eduard Basurin, juru bicara Republik Rakyat Donetsk separatis yang diakui Rusia, menyarankan di TV Rusia bahwa Moskow harus mengerahkan "pasukan kimia" pada pasukan Ukraina, menurut The New York Times.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)