Rusia Klaim Ukraina Mungkin Telah Mengeksekusi Tawanan Perang Crimea

Rabu, 06 April 2022 - 01:49 WIB
loading...
Rusia Klaim Ukraina...
Rusia klaim Ukraina mungkin telah mengeksekusi tawanan perang Crimea. Foto/Ilustrasi
A A A
MOSKOW - Ombudsman hak asasi manusia Rusia telah berjanji untuk menyelidiki informasi bahwa beberapa perwira Crimea , yang ditahan di Ukraina , diduga telah ditetapkan oleh otoritas Kiev sebagai "tidak dapat ditukar" dan bahkan dapat dihukum mati.

Berbicara kepada wartawan pada hari Selasa, Tatiana Moskalkova mengkonfirmasi bahwa Rusia dan Ukraina sebelumnya telah melakukan pertukaran tahanan dalam "format 86 hingga 86."

Dia juga mengatakan dia diberi daftar beberapa perwira Crimea, yang menurut dugaan pihak berwenang Ukraina tidak akan diizinkan untuk ditukar, dan yang, dia khawatirkan, mungkin menghadapi eksekusi.



"Saya akan memeriksa, melakukan penyelidikan dengan pihak Ukraina, memeriksa dengan badan-badan internasional," kata Moskalkova, tanpa menyebutkan sumber informasinya seperti dilansir dari Russia Today, Rabu (6/4/2022).

Dia menyatakan akan mengirim rekaman dan bukti yang tersedia untuk umum hari ini kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan kepada Komisaris Hak Asasi Manusia Dewan Eropa agar seluruh dunia mengetahui kebenarannya.

Pernyataan ombudsman Rusia datang beberapa hari setelah pernyataan sebelumnya, ketika dia mengatakan bahwa Rusia telah berkomitmen penuh pada Konvensi Jenewa dalam perlakuannya terhadap tahanan perang, dan bahwa orang Ukraina yang ditangkap telah ditahan dalam kondisi "ideal".

Sementara itu, sejak awal serangan militer Rusia di Ukraina pada 24 Februari, Moskow dan Kiev telah saling menuduh perlakuan tidak manusiawi terhadap tawanan perang dan melanggar Konvensi Jenewa.

Pada hari Senin, mitra Ukraina Moskalkova, Lyudmila Denisova, mengutip istri salah satu anggota Garda Nasional negara itu, mengklaim bahwa beberapa perwira diduga ditangkap oleh pasukan Rusia pada 24 Februari dan ditahan di lokasi yang tidak diketahui sejak saat itu, kelaparan dan tidak diberi minum.



“Dengan melakukan itu, negara pendudukan sangat melanggar ketentuan Konvensi Jenewa sehubungan dengan Perlakuan terhadap Tawanan Perang, khususnya Pasal 26 Konvensi, yang menjamin nutrisi yang cukup bagi tawanan perang,” kata Denisova.

Dia mendesak PBB dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) untuk mempertimbangkan informasi ini dan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Rusia.

Beberapa hari terakhir juga terlihat gelombang baru saling tuding atas tuduhan kejahatan perang. Pada hari Sabtu, Ukraina mendistribusikan rekaman grafis dari beberapa mayat tergeletak di jalan-jalan kota pinggiran Bucha barat laut Kiev, mengatakan bahwa mereka dieksekusi oleh pasukan Rusia.

Moskow, yang bersikeras bahwa pihaknya tidak menargetkan warga sipil selama 'operasi' di Ukraina, telah menolak tuduhan itu sebagai provokasi dan operasi false flag oleh Kiev.



Rusia melancarkan serangannya menyusul kegagalan Ukraina untuk mengimplementasikan ketentuan perjanjian Minsk yang ditandatangani pada tahun 2014, dan akhirnya mengakui republik Donbass di Donetsk dan Lugansk.

Protokol yang diperantarai Jerman dan Prancis telah dirancang untuk mengatur status wilayah-wilayah tersebut di dalam negara Ukraina.

Rusia kini menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.

Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim bahwa pihaknya berencana untuk merebut kembali dua wilayah pemberontak dengan paksa.

Barat menanggapi serangan Rusia terhadap Ukraina dengan menjatuhkan sanksi keras terhadap Moskow. Belarusia juga telah dikenai sanksi karena dugaan dukungannya atas tindakan tetangganya.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1353 seconds (0.1#10.140)