Dubes Siswo Resmikan Aplikasi e-Konsuler Konsulat Darwin

Senin, 04 April 2022 - 21:55 WIB
loading...
Dubes Siswo Resmikan Aplikasi e-Konsuler Konsulat Darwin
Duta Besar (Dubes) RI untuk Australia dan Vanuatu Siswo Pramono meresmikan berlakunya aplikasi e-Konsuler berbasis web di Konsulat RI (KRI) Darwin pada Senin (28/3/2022). Foto/kbri australia
A A A
DARWIN - Dalam kunjungan kerjanya ke Darwin, Duta Besar (Dubes) RI untuk Australia dan Vanuatu Siswo Pramono meresmikan berlakunya aplikasi e-Konsuler berbasis web di Konsulat RI (KRI) Darwin pada Senin (28/3/2022).

Acara peresmian dilakukan di hadapan masyarakat Indonesia yang tinggal di Northern Territory, Australia, khususnya yang tinggal di kota Darwin dan sekitarnya.

Dalam sambutannya Siswo mengaku gembira dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada KRI Darwin atas inisiatif yang sangat baik.



Perkembangan teknologi informasi menurut Siswo telah berkembang pesat, seiring dengan perkembangan ini tuntutan akan layanan yang lebih cepat dan akurat juga semakin besar.



“Teknologi informasi saat ini hampir digunakan di seluruh sektor, dan tentunya sangat berdampak pada kemajuan organisasi, masyarakat, maupun negara. Salah satu fungsi penting teknologi informasi saat ini juga adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ungkap Siswo di depan sekitar 80 orang masyarakat yang hadir di aula konsulat RI di Darwin.



Dia menambahkan, “Dengan teknologi informasi, layanan akan berlangsung lebih cepat dan akurat sehingga menjadi lebih efisien dan menguntungkan baik bagi petugas layanan maupun bagi masyarakat yang dilayani.”

Konsul RI Darwin, Gulfan Afero, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dibuatnya aplikasi e-konsuler berbasis Web ini adalah mempermudah masyarakat Indonesia yang ada di Darwin dalam proses permohonan layanan Keimigrasian dan layanan Kekonsuleran.

“Seperti yang disampaikan oleh pak Dubes tadi, dengan adanya aplikasi e-konsuler berbasis web ini diharapkan proses layanan di Konsulat RI Darwin menjadi lebih cepat, mudah, efektif dan efisien. Masyarakat tinggal memilih tanggal dan jam kedatangan, sementara data bisa dinput dari mana saja mereka sedang berada,” ungkap Gulfan.

Gulfan juga menyampaikan aplikasi ini dibuat oleh Siti Nurzakiyah Sundari Widiastuti, staf KRI Dawin sendiri.

“Jadi pak Dubes dan bapak ibu sekalian, aplikasi ini dibuat secara mandiri, tidak dibuat konsultan, melainkan oleh staf kita sendiri di KRI Darwin, namanya mbak Widiastuti,” ujar Gulfan.

Dengan aplikasi yang dibuat ini, masyarakat tidak harus bolak balik ke KRI hanya untuk mengurus dokumen.

Dalam aplikasi ini masyarakat bisa membuat sistem janji temu/reservasi, pengisian formulir dan upload dokumen persyaratan permohonan keimigrasian dan permohonan Kekonsuleran tanpa harus langsung datang ke KRI.

“Masyarakat cukup mengupload dokumen yang dibutuhkan dari rumah atau dari manapun, lalu kami proses sesuai dengan kebutuhan, jika sudah selesai mereka tinggal datang untuk verifikasi dan mengambil dokumen yang sudah jadi,” papar Gulfan.

Adapun layanan yang dapat diberikan adalah permohonan paspor baru, permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku, hilang, rusak maupun halaman habis, permohonan kutipan akte lahir, permohonan kutipan akte kematian, permohonan kutipan akte nikah, permohonan surat keterangan domisili, permohonan surat jalan, permohonan legalisasi dokumen bisnis, dan permohonan legalisasi dokumen non bisnis.

Agar dapat mengajukan permohonan pelayanan melalui aplikasi e-Konsuler ini, masyarakat pemohon dapat mengunjungi tautan http://indonesianconsulate.org.au/econsular.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2192 seconds (0.1#10.140)