Polisi Tangkap 800 Demonstran Anti Perang di Seluruh Rusia

Senin, 14 Maret 2022 - 22:23 WIB
loading...
Polisi Tangkap 800 Demonstran...
Polisi Tangkap 800 Demonstran Anti Perang di Seluruh Rusia. FOTO/TASS
A A A
MOSKOW - Polisi Rusia menahan lebih dari 800 orang karena memprotes "operasi militer" Moskow di Ukraina pada Minggu (13/3/2022). Aksi penolakan terhadap kebijakan Vladimir Putin ini berlanjut di saat invasi Rusia ke Ukraina memasuki pekan ketiga.

Kelompok pemantau politik, OVD-Info, yang memantau penangkapan selama aksi protes, mengatakan polisi telah menahan 817 orang selama demonstrasi di 37 kota di Rusia.



Seorang wartawan AFP melaporkan dari aksi protes di ibukota Moskow, yang menyaksikan setidaknya selusin penangkapan. Dilaporkan pula, polisi membawa pergi siapa pun tanpa surat.

Seorang wanita muda meneriakkan "damai bagi dunia" saat dia dibawa pergi oleh dua polisi, kata wartawan itu. Beberapa polisi anti huru hara memiliki huruf "Z" dengan warna bendera Rusia di helm mereka, kata reporter AFP.

Surat itu, terlihat pada tank dan kendaraan Rusia di Ukraina, telah menjadi simbol dukungan untuk apa yang disebut Moskow sebagai "operasi militer khusus". Penegakan hukum di Moskow mengatakan, pada Minggu malam mereka telah menahan sekitar 300 orang di pusat ibukota karena pelanggaran ketertiban umum.



Di kota kedua Rusia, St. Petersburg, AFP melihat beberapa penangkapan, termasuk seorang pengunjuk rasa yang diseret di tanah. Nevsky Avenue di pusat kota ditutup oleh polisi dengan selusin mobil polisi diparkir di sepanjang jalan.

Mengenakan topi kuning dan jaket biru, Kristina yang berusia 20 tahun mengatakan dia "mengekspresikan protesnya" dengan mengenakan warna bendera Ukraina.

"Menakutkan untuk pergi ke luar, tentu saja. Mereka menahan semua orang. Banyak teman saya telah ditahan dalam beberapa hari terakhir, beberapa bahkan dikeluarkan dari universitas," katanya kepada AFP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)