Kabur dengan Pria Lain, Pengantin Perempuan Iran Dipenggal Suaminya

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:23 WIB
loading...
A A A
Dewan Wali Iran baru-baru ini menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk melindungi anak di bawah umur dari pembunuhan semacam itu. RUU itu diusulkan setelah kematian remaja Romina Ashrafi, 14, akibat dibunuh ayah kandungnya.

"Sebuah undang-undang tunggal tidak dapat menyelesaikan masalah seperti ini, yang memiliki akar budaya, sosial, dan terkadang ekonomi," kata juru bicara Dewan Wali Iran, Abassali Kadkhodaei.

Editor Iran International TV, Sadeq Saba, menjadi salah satu dari banyak pihak yang mengklaim tidak cukup tindakan dari otoritas berwenang untuk mengatasi masalah pembunuhan demi kehormatan.

"Pembunuhan terbaru wanita berusia 19 tahun di Khuzestan, menunjukkan bahwa tidak ada cukup perlindungan bagi perempuan di seluruh Iran," katanya.

"Meskipun rezim menyangkal bahwa hal itu yang harus disalahkan atas jumlah pembunuhan demi kehormatan di Iran, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi wanita yang rentan dalam pernikahan paksa," ujarnya.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)