Kiev: Pesawat Rusia Tembaki Belarusia dari Wilayah Ukraina

Sabtu, 12 Maret 2022 - 00:02 WIB
loading...
Kiev: Pesawat Rusia Tembaki Belarusia dari Wilayah Ukraina
Tentara dari Garda Nasional Ukraina patroli di dekat perbatasan Belarusia. Militer Ukraina klaim wilayah udaranya digunakan pesawat Rusia untuk menyerang wilayah Belarusia. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Militer Kiev mengatakan pada hari Jumat (11/3/2022) bahwa pesawat Rusia telah menembaki pemukiman Belarusia di dekat perbatasan dengan Ukraina . Menurut militer, serangan itu dilakukan dari ruang udara Ukraina untuk mencoba menyeret Belarusia ke dalam perang.

“Ini adalah provokasi! Tujuannya adalah untuk melibatkan Angkatan Bersenjata Republik Belarusia dalam perang dengan Ukraina!,” kata Komando Angkatan Udara Ukraina dalam sebuah pernyataan online, yang dilansir Reuters.

Sebelum serangan itu terjadi, Menteri Pertahanan Ukraina, Oleksiy Reznikov, sudah memperingatkan bahwa pasukan Moskow berencana untuk menembaki Belarusia dari wilayah Ukraina untuk menarik mereka ke dalam perang.

Menurutnya, tujuan dari provokasi ini adalah untuk memaksa kepemimpinan Belarusia saat ini untuk berperang melawan Ukraina.



Reznikov mencatat bahwa tentara Ukraina belum merencanakan, tidak merencanakan serta tidak akan merencanakan tindakan agresif apapun terhadap Belarusia.

Militer Rusia belum berkomentar atas klaim Ukraina. Militer dan pemerintah Belarusia juga belum berkomentar atas serangan tersebut.

Sementara itu, kantor hak asasi manusia (HAM) PBB mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya telah menerima "laporan yang dapat dipercaya" dari beberapa kasus pasukan Rusia menggunakan munisi tandan di daerah-daerah berpenduduk di Ukraina.

Menurut kantor tersebut, penggunaan senjata semacam itu secara sembarangan mungkin merupakan kejahatan perang.

“Karena efek wilayahnya yang luas, penggunaan munisi tandan di daerah berpenduduk tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang mengatur perilaku permusuhan,” kata juru bicara Uni Eropa Liz Throssell kepada wartawan yang berbasis di Jenewa.

"Kami mengingatkan pihak berwenang Rusia bahwa mengarahkan serangan terhadap warga sipil dan objek sipil, serta apa yang disebut pemboman daerah di kota-kota dan desa-desa dan bentuk lain dari serangan membabi buta, dilarang di bawah hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang."
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)