Politisi Irlandia Tampar Barat Soal Sanksi Rusia Tapi Bungkam Israel Tindas Palestina

Selasa, 08 Maret 2022 - 23:44 WIB
loading...
Politisi Irlandia Tampar...
Politisi Irlandia Richard Boyd Barrett mengkritik keras standar ganda Barat. Foto/Tangkapan layar/Twitter
A A A
DUBLIN - Negara-negara Barat dengan tegas menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakannya di Ukraina tetapi tidak melakukan hal yang sama untuk Israel atas tindakannya di Palestina . Sikap Barat ini mendatangkan kritik keras dari seorang anggota parlemen Irlandia dan melihatnya sebagai standar ganda.

"Orang-orang Palestina diperlakukan sebagai ras yang lebih rendah. Akses ke makanan dan air ditolak. Namun tidak ada sanksi terhadap Israel karena rezim apartheidnya. Benar-benar munafik," tulis anggota parlemen Irlandia, Richard Boyd Barrett, melalui akun Twitternya yang dipantau Sindonews, Selasa (8/3/2022).



Anggota parlemen Irlandia untuk partai sayap kiri People Before Profit itu juga mengunggah video pidatonya yang berapi-api di menyoroti standar ganda yang diterapkan oleh sejumlah negara Barat atas kejahatan terhadap kemanusiaan.



“Anda merasa senang menggunakan bahasa yang paling kuat untuk menggambarkan kejahatan terhadap kemanusiaan Vladimir Putin, tetapi Anda tidak akan menggunakan kekuatan bahasa yang sama ketika menggambarkan perlakuan Israel terhadap Palestina,” katanya kepada parlemen Irlandia pada Rabu pekan lalu.

Ia lantas menyebut sejumlah pelanggaran Israel atas hak-hak Palestina yang telah didokumentasikan oleh dua lembaga hak asasi manusia internasional, termasuk serangan di Gaza dan pencaplokan tanah. Namun negara-negara Barat memilih untuk bungkam.

“Anda bahkan tidak ingin menggunakan kata apartheid. Tidak pernah memikirkan sanksi.” ujarnya.



“Sanksi setelah 5 hari serangan Putin atas kejahatannya. 70 tahun penindasan terhadap Palestina justru tidak diberi sanksi. Kata apa yang Anda gunakan?'Tidak akan membantu jika dijatuhi sanksi," sentilnya.

Richard lantas meminta Barat untuk konsisten apabila memiliki standar moral. Apa yang dijatuhkan kepada Rusia dan Vladimir Putin seharusnya juga dijatuhkan kepada Israel. Amnesty International telah menyerukan Israel untuk dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Mereka (Amnesti) menyerukan sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat Israel yang melanggengkan sistem apartheid. Sanksi yang sama persis seperti yang baru saja Anda mulai terhadap Vladimir Putin,” ujarnya.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)