Ikut Jatuhkan Sanksi pada Rusia, 2 Tetangga Indonesia Dinyatakan Negara Tak Bersahabat
Selasa, 08 Maret 2022 - 11:04 WIB
loading...
A
A
A
Arahan terbaru berlaku untuk pembayaran melebihi 10 juta rubel per bulan, atau jumlah serupa dalam mata uang asing.
Dekrit itu menambahkan bahwa komisi pemerintah Rusia yang bertanggung jawab atas investasi asing harus memberikan otorisasi untuk kesepakatan dengan warga Rusia.
Tindakan tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin, dan berasal dari dekrit 1 Maret yang dikeluarkan oleh Presiden Vladimir Putin berjudul "On additionaltemporary measures of an economic nature to ensure the financial stability of the Russian Federation".
Indonesia sebenarnya menjadi bagian dari 141 negara anggota PBByang ikut memberikan suara "ya" dalam resolusi yang mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina. Namun, negara ini tidak ikut-ikutan menjatuhkan sanksi terhadap Moskow.
Dekrit itu menambahkan bahwa komisi pemerintah Rusia yang bertanggung jawab atas investasi asing harus memberikan otorisasi untuk kesepakatan dengan warga Rusia.
Tindakan tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin, dan berasal dari dekrit 1 Maret yang dikeluarkan oleh Presiden Vladimir Putin berjudul "On additionaltemporary measures of an economic nature to ensure the financial stability of the Russian Federation".
Indonesia sebenarnya menjadi bagian dari 141 negara anggota PBByang ikut memberikan suara "ya" dalam resolusi yang mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina. Namun, negara ini tidak ikut-ikutan menjatuhkan sanksi terhadap Moskow.
(min)
Lihat Juga :