Ikut Jatuhkan Sanksi pada Rusia, 2 Tetangga Indonesia Dinyatakan Negara Tak Bersahabat
Selasa, 08 Maret 2022 - 11:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Rusia Rilis 48 Negara Tak Bersahabat, Indonesia Tak Masuk
Mengutip kantor berita TASS, berikut daftar puluhan negara yang dinyatakan tidak bersahabat dengan Rusia:
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Uni Eropa (mencakup 27 negara)
4. Inggris (mencakup Jersey, Anguilla, British Virgin Island, Gibraltar)
5. Ukraina
6. Montenegro
7. Swiss
8. Albania
9. Andorra
10. Islandia
11. Liechtenstein
12. Monako
13. Norwegia
14. San Marino
15. Makedonia Utara
16. Jepang
17. Korea Selatan
18. Australia
19. Mikronesia
20. Selandia Baru
21. Singapura
22. Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi memerintah sendiri sejak 1949).
Puluhan negara dan teritori asing itu memberlakukan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya invasi ke Ukraina—oleh Moskow dinyatakan sebagai operasi militer khusus.
"Mereka yang ada dalam daftar dianggap telah mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negaranya," bunyi dekrit pemerintah Putin.
Semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari "negara dan teritori yang tidak bersahabat" sekarang harus disetujui oleh komisi pemerintah Rusia—Komisi Pengendalian Investasi Asing, yang didirikan oleh Kremlin pada 2008 untuk memantau investasi asing di sektor-sektor strategis.
Dekrit tersebut menyatakan bahwa warga negara, perusahaan,wilayah dan kota di Rusia yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari mereka yang ada dalam daftar akandapat membayarnya dalam rubel.
Mengutip kantor berita TASS, berikut daftar puluhan negara yang dinyatakan tidak bersahabat dengan Rusia:
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Uni Eropa (mencakup 27 negara)
4. Inggris (mencakup Jersey, Anguilla, British Virgin Island, Gibraltar)
5. Ukraina
6. Montenegro
7. Swiss
8. Albania
9. Andorra
10. Islandia
11. Liechtenstein
12. Monako
13. Norwegia
14. San Marino
15. Makedonia Utara
16. Jepang
17. Korea Selatan
18. Australia
19. Mikronesia
20. Selandia Baru
21. Singapura
22. Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi memerintah sendiri sejak 1949).
Puluhan negara dan teritori asing itu memberlakukan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya invasi ke Ukraina—oleh Moskow dinyatakan sebagai operasi militer khusus.
"Mereka yang ada dalam daftar dianggap telah mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negaranya," bunyi dekrit pemerintah Putin.
Semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari "negara dan teritori yang tidak bersahabat" sekarang harus disetujui oleh komisi pemerintah Rusia—Komisi Pengendalian Investasi Asing, yang didirikan oleh Kremlin pada 2008 untuk memantau investasi asing di sektor-sektor strategis.
Dekrit tersebut menyatakan bahwa warga negara, perusahaan,wilayah dan kota di Rusia yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari mereka yang ada dalam daftar akandapat membayarnya dalam rubel.
Lihat Juga :