141 Negara Termasuk Indonesia Menentang Invasi Rusia ke Ukraina, 5 Dukung, 35 Abstain
loading...
A
A
A
NEW YORK - Sebanyak 141 dari 193 negara anggota PBB mendukung resolusi yang menentang invasi Rusia ke Ukraina . Lima negara mendukung membela Moskow dan 35 negara memilih abstain.
Ratusan negara pendukung resolusi yang menentang invasi itu termasuk Indonesia. Resolusi tersebut menuntut agar Rusia segera menarik pasukan militernya dari Ukraina.
Resolusi diadopsi atau disahkan pada hari Rabu waktu New York dalam sesi darurat yang langka di Majelis Umum PBB.
China, India, dan Afrika Selatan termasuk di antara 35 negara yang abstain. Sedangkan lima negara pendukung Moskow adalah Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarusia, dan tentu saja Rusia.
Resolusi itu menyesalkan agresi Rusia terhadap Ukraina dan mengutuk keputusan Presiden Vladimir Putin untuk menempatkan pasukan nuklirnya dalam siaga tempur.
Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat, namun membawa bobot politik di mana voting tersebut mewakili kemenangan simbolis untuk Ukraina dan meningkatkan isolasi internasional terhadap Moskow.
Bahkan sekutu tradisional Rusia; Serbia, memberikan suara yang menentang invasi Moskow.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pesan Majelis Umum “keras dan jelas”.
“Akhiri permusuhan di Ukraina, sekarang. Diamkan senjata, sekarang,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Seburuk apa pun situasinya bagi orang-orang di Ukraina saat ini, itu mengancam untuk menjadi jauh lebih buruk. Jam yang berdetak adalah bom waktu," ujarnya, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (3/3/2022).
Ratusan negara pendukung resolusi yang menentang invasi itu termasuk Indonesia. Resolusi tersebut menuntut agar Rusia segera menarik pasukan militernya dari Ukraina.
Resolusi diadopsi atau disahkan pada hari Rabu waktu New York dalam sesi darurat yang langka di Majelis Umum PBB.
China, India, dan Afrika Selatan termasuk di antara 35 negara yang abstain. Sedangkan lima negara pendukung Moskow adalah Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarusia, dan tentu saja Rusia.
Resolusi itu menyesalkan agresi Rusia terhadap Ukraina dan mengutuk keputusan Presiden Vladimir Putin untuk menempatkan pasukan nuklirnya dalam siaga tempur.
Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat, namun membawa bobot politik di mana voting tersebut mewakili kemenangan simbolis untuk Ukraina dan meningkatkan isolasi internasional terhadap Moskow.
Bahkan sekutu tradisional Rusia; Serbia, memberikan suara yang menentang invasi Moskow.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pesan Majelis Umum “keras dan jelas”.
“Akhiri permusuhan di Ukraina, sekarang. Diamkan senjata, sekarang,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Seburuk apa pun situasinya bagi orang-orang di Ukraina saat ini, itu mengancam untuk menjadi jauh lebih buruk. Jam yang berdetak adalah bom waktu," ujarnya, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (3/3/2022).