Israel Setujui Pembangunan Permukiman Baru di Golan, Dinamai 'Trump Heights'
Senin, 15 Juni 2020 - 15:17 WIB
loading...
Pemerintah Israel dilaporkan telah menyetujui rencana pembangunan pemukiman Yahudi baru di Dataran Tinggi Golan yang diduduki. Foto/REUTERS
A
A
A
TEL AVIV - Pemerintah Israel dilaporkan telah menyetujui rencana pembangunan pemukiman Yahudi baru di Dataran Tinggi Golan yang diduduki. Nama Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akan dijadikan nama pemukiman tersebut.
Menteri Permukiman Israel, Tzipi Hotovely menulis di laman Facebooknya, seperti dilansir Al Arabiya, bahwa kementeriannya akan memulai persiapan untuk Ramat Trump, bahasa Ibrani untuk "Trump Heights", yang dapat menampung hingga 300 keluarga.
( Baca juga: Pakar: Berakhirnya Perjanjian Oslo akan Rugikan Israel dan Palestina )
Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam perang Timur Tengah 1967 dan mencaploknya pada 1981. Sebagian besar komunitas internasional menganggap langkah itu dan permukiman Israel di wilayah itu, ilegal berdasarkan hukum internasional.
Seperti diketahui, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengakui dataran strategis sebagai wilayah Israel pada Maret 2019. Langkah itu dilakukan saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu melakukan kunjungan ke Washington.
( Baca juga: Pesawat Tempur BAE Hawk 209 TNI AU Jatuh di Kampar Riau )
Keputusan itu, hanya satu dari beberapa langkah diplomatik yang diambil oleh Trump yang menguntungkan Israel, mendapat sambutan luas dari publik Tel Aviv.
Juni tahun lalu, Netanyahu mengadakan rapat kabinet di dusun kecil Qela di Dataran Tinggi Golan, untuk pemungutan suara penamaan ulang desa itu sebagai tanda penghargaan atas pengakuan Trump atas kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan.( Baca juga: 1.055 WNI di Luar Negeri Positif COVID-19, 675 Dinyatakan Sembuh )
Menteri Permukiman Israel, Tzipi Hotovely menulis di laman Facebooknya, seperti dilansir Al Arabiya, bahwa kementeriannya akan memulai persiapan untuk Ramat Trump, bahasa Ibrani untuk "Trump Heights", yang dapat menampung hingga 300 keluarga.
( Baca juga: Pakar: Berakhirnya Perjanjian Oslo akan Rugikan Israel dan Palestina )
Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah dalam perang Timur Tengah 1967 dan mencaploknya pada 1981. Sebagian besar komunitas internasional menganggap langkah itu dan permukiman Israel di wilayah itu, ilegal berdasarkan hukum internasional.
Seperti diketahui, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengakui dataran strategis sebagai wilayah Israel pada Maret 2019. Langkah itu dilakukan saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu melakukan kunjungan ke Washington.
( Baca juga: Pesawat Tempur BAE Hawk 209 TNI AU Jatuh di Kampar Riau )
Keputusan itu, hanya satu dari beberapa langkah diplomatik yang diambil oleh Trump yang menguntungkan Israel, mendapat sambutan luas dari publik Tel Aviv.
Juni tahun lalu, Netanyahu mengadakan rapat kabinet di dusun kecil Qela di Dataran Tinggi Golan, untuk pemungutan suara penamaan ulang desa itu sebagai tanda penghargaan atas pengakuan Trump atas kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan.( Baca juga: 1.055 WNI di Luar Negeri Positif COVID-19, 675 Dinyatakan Sembuh )
(esn)
Lihat Juga :