Negara-negara yang Pernah Dijajah Inggris, Rata-rata Kini Makin Maju
loading...
A
A
A
LONDON - Inggris merupakan negara yang memiliki daerah jajahan paling banyak dibandingkan negara lain. Pada 1921, kerajaan ini telah menguasai kira-kira seperempat dari seluruh daratan di Bumi.
Negara-negara tersebut pernah ditaklukkan dalam bidang perdagangan dan politik. Saat Ratu Elizabeth naik takhta pada 1952, lebih dari 70 koloni masih ada di bawah kerajaan walaupun tak bertahan lama.
Berikut merupakan negara atau wilayah bekas koloni Inggris.
1. Hong Kong
Awal mula Hong Kong menjadi koloni Inggris ialah saat Perang Candu pertama antara China dan Inggris di tahun 1839. China untuk sementara menyerahkan Pulau Hong Kong kepada Inggris.
Pada tahun 1842 peraturan sementara tersebut menjadi kesepakatan permanen bernama “Perjanjian Nanjing”. Pada tahun 1860, Kowloon dimenangkan Inggris dan pada 1898 terdapat garis pemisah modern antara China daratan dan Hong Kong.
Inggris memerintah Hong Kong dengan kesepakatan akan mengembalikan Hong Kong ke China pada 99 tahun setelah penandatanganan kesepakatan.
Saat ini Hong Kong diatur dalam hubungan “satu negara, dua sistem” dengan wilayah administratif khusus China. Namun aturan itu akan berubah pada tahun 2047.
2. India
Pada akhir abad ke-18, East India Company melakukan transformasi dari perusahaan perdagangan menjadi negara semi-otonom.
Saat wilayahnya di bawah kendali Inggris pada abad ke-19, kekuasaannya langsung diperluas dari permukiman kolonial asli di Kalkuta, Madras, dan Bombay.
Ketidakpuasan yang dihasilkan antara kelas-kelas elite merupakan cikal bakal pemberontakan 1857.
Mereka melawan pemerintahan Inggris secara tradisional, yang kemudian dikenal dengan “Pemberontakan India”. Pemberontakan itu bertahan sementara waktu sebelum akhirnya upaya mengusir Inggris gagal.
Setelah Perang Dunia II, Inggris kehilangan banyak kekayaan dan otoritas yang menyebabkan terjadinya pemberian kemerdekaan kepada India.
Di wilayah jajahannya ini, Inggris memberikan pengaruh yang berupa bahasa yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari, setelah bahasa Hindi.
3. Australia dan Selandia Baru
Pelayaran penjelajahan James Cook antara tahun 1768 sampai 1779 merupakan dasar kolonisasi Australia dan Selandia Baru.
Ini bermula dengan kegiatan perdagangan Inggris dan aktivitas misionaris di seluruh kepulauan Pasifik.
Cook mengeklaim sebagian besar wilayah di sepanjang pantai timur Australia saat itu untuk Inggris dengan alasan itu merupakan “terra nullius” yang berarti tanah kosong atau tanah yang tidak memiliki kepemilikan.
Pemerintah Inggris menggunakan wilayah itu sebagai tujuan para narapidananya yang diangkut ke luar negeri.
Pada tahun 1788, para penjahat, pemberontak, dan beberapa pemukim bebas dari Inggris dan Irlandia mendarat di New South Wales.
Pulau-pulau di Selandia Baru awalnya menjadi tujuan para narapidana yang dibebaskan, sedangkan narapidana lainnya bermigrasi dari Australia.
Australia dan Selandia Baru mencapai tingkat otonomi politik yang tinggi selama abad ke-19.
4. Kanada
Kanada termasuk dalam negara persemakmuran Inggris. Negara ini mendapatkan kemerdekaannya pada 1 Juli 1867, setelah Inggris (Britania Raya) mengakui wilayah tersebut.
Kerajaan Inggris menguasai wilayah utara Amerika dimulai sekitar tahun 1860. Provinsi terakhir yang bergabung sejak konfederasi tahun 1867 adalah Newfoundland dan Labrador pada tahun 1949 dan Nunavut tahun 1999.
Semula seluruh wilayah Kanada dikuasai Prancis. Namun, Prancis menyerahkan hampir seluruh wilayah kekuasaannya itu kepada Inggris setelah perang antara Prancis dan Indian yang meletus empat kali sejak tahun 1689.
Negara-negara tersebut pernah ditaklukkan dalam bidang perdagangan dan politik. Saat Ratu Elizabeth naik takhta pada 1952, lebih dari 70 koloni masih ada di bawah kerajaan walaupun tak bertahan lama.
Berikut merupakan negara atau wilayah bekas koloni Inggris.
1. Hong Kong
Awal mula Hong Kong menjadi koloni Inggris ialah saat Perang Candu pertama antara China dan Inggris di tahun 1839. China untuk sementara menyerahkan Pulau Hong Kong kepada Inggris.
Pada tahun 1842 peraturan sementara tersebut menjadi kesepakatan permanen bernama “Perjanjian Nanjing”. Pada tahun 1860, Kowloon dimenangkan Inggris dan pada 1898 terdapat garis pemisah modern antara China daratan dan Hong Kong.
Inggris memerintah Hong Kong dengan kesepakatan akan mengembalikan Hong Kong ke China pada 99 tahun setelah penandatanganan kesepakatan.
Saat ini Hong Kong diatur dalam hubungan “satu negara, dua sistem” dengan wilayah administratif khusus China. Namun aturan itu akan berubah pada tahun 2047.
2. India
Pada akhir abad ke-18, East India Company melakukan transformasi dari perusahaan perdagangan menjadi negara semi-otonom.
Saat wilayahnya di bawah kendali Inggris pada abad ke-19, kekuasaannya langsung diperluas dari permukiman kolonial asli di Kalkuta, Madras, dan Bombay.
Ketidakpuasan yang dihasilkan antara kelas-kelas elite merupakan cikal bakal pemberontakan 1857.
Mereka melawan pemerintahan Inggris secara tradisional, yang kemudian dikenal dengan “Pemberontakan India”. Pemberontakan itu bertahan sementara waktu sebelum akhirnya upaya mengusir Inggris gagal.
Setelah Perang Dunia II, Inggris kehilangan banyak kekayaan dan otoritas yang menyebabkan terjadinya pemberian kemerdekaan kepada India.
Di wilayah jajahannya ini, Inggris memberikan pengaruh yang berupa bahasa yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari, setelah bahasa Hindi.
3. Australia dan Selandia Baru
Pelayaran penjelajahan James Cook antara tahun 1768 sampai 1779 merupakan dasar kolonisasi Australia dan Selandia Baru.
Ini bermula dengan kegiatan perdagangan Inggris dan aktivitas misionaris di seluruh kepulauan Pasifik.
Cook mengeklaim sebagian besar wilayah di sepanjang pantai timur Australia saat itu untuk Inggris dengan alasan itu merupakan “terra nullius” yang berarti tanah kosong atau tanah yang tidak memiliki kepemilikan.
Pemerintah Inggris menggunakan wilayah itu sebagai tujuan para narapidananya yang diangkut ke luar negeri.
Pada tahun 1788, para penjahat, pemberontak, dan beberapa pemukim bebas dari Inggris dan Irlandia mendarat di New South Wales.
Pulau-pulau di Selandia Baru awalnya menjadi tujuan para narapidana yang dibebaskan, sedangkan narapidana lainnya bermigrasi dari Australia.
Australia dan Selandia Baru mencapai tingkat otonomi politik yang tinggi selama abad ke-19.
4. Kanada
Kanada termasuk dalam negara persemakmuran Inggris. Negara ini mendapatkan kemerdekaannya pada 1 Juli 1867, setelah Inggris (Britania Raya) mengakui wilayah tersebut.
Kerajaan Inggris menguasai wilayah utara Amerika dimulai sekitar tahun 1860. Provinsi terakhir yang bergabung sejak konfederasi tahun 1867 adalah Newfoundland dan Labrador pada tahun 1949 dan Nunavut tahun 1999.
Semula seluruh wilayah Kanada dikuasai Prancis. Namun, Prancis menyerahkan hampir seluruh wilayah kekuasaannya itu kepada Inggris setelah perang antara Prancis dan Indian yang meletus empat kali sejak tahun 1689.
(sya)