Mantan Presiden Maladewa ditangkap

Senin, 08 Oktober 2012 - 17:15 WIB
Mantan Presiden Maladewa ditangkap
Mantan Presiden Maladewa ditangkap
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Maladewa menangkap Mantan Presiden Maladewa, Mohamed Nasheed karena mengabaikan panggilan pengadilan dan tak mengindahkan larangan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pengadilan Maladewa telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Nasheed karena ia dianggap telah dua kali melakukan penolakan untuk menghadap majelis hakim.

Penangkapan terhadap Nasheed terjadi seminggu setelah dia dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengadilan Maladewa.

Mohamed Nasheed yang mengundurkan diri pada Februari 2012 setelah kudeta, menuduh penahanan yang dilakukan oleh hakim sebagai tindakan ilegal.

Nasheed telah berulang kali menegaskan bahwa proses pengadilan yang diselenggarakan pengadilan Maladewa bermotif politik dan jika dinyatakan bersalah maka dia tidak boleh lagi mengajukan diri sebagai calon presiden.

Sementara itu, Juru bicara Maldivian Democratic Party (MDP), Hamid Abdul Ghafoor mengatakan pemimpin partainya Nasheed sekarang dalam tahanan sesuai perintah pengadilan kemarin. Nasheed bersedia bekerjasama dengan baik saat petugas kepolisian menangkap. Dia ditangkap dan dibawa saat sedang berkampanye.

"Saya juga khawatir dengan keselamatan Nasheed setelah melihat brutalitas polisi bersenjata yang menagkap Nasheed yang mengenakan tameng. Kami tidak tahu kemana mereka membawa Nasheed," ungkap Ghafoor seperti diberitakan BBC, Senin (8/10/2012).

Sekitar 80 polisi Nasheed yang sedang melakukan kampanye untuk pemilihan presiden di kawasan pulau karang, mereka mengenakan tiga perahu motor dan mengenakan penutup wajah. Aksi penangkapa tersebut sempat diprotes oleh pendukukung Nasheed.
(aww)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4794 seconds (0.1#10.140)