Dicap Lakukan Kejahatan Apartheid pada Palestina, Israel Marah

Rabu, 02 Februari 2022 - 00:16 WIB
loading...
A A A
Berbicara pada konferensi pers di Yerusalem Timur yang diduduki, Callamard meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan untuk mempertahankan sistem apartheid.

“Ini adalah kekejaman sistem–administrasi kontrol, perampasan, dan ketidaksetaraan yang berkembang rumit [dan] birokratisasi terperinci yang luar biasa yang menjadi dasar sistem itu,” katanya.

“Hal yang biasa-biasa saja, dan terkadang absurditas yang membuat saya terengah-engah."

“Kesimpulan kami mungkin mengejutkan dan mengganggu–dan memang seharusnya begitu,” lanjut dia.

“Beberapa di dalam pemerintahan Israel mungkin berusaha untuk membelokkan dari itu dengan menuduh Amnesty secara salah mencoba untuk mengacaukan Israel, atau menjadi anti-Semit, atau secara tidak adil memilih Israel. Tetapi saya di sini untuk mengatakan bahwa serangan-serangan tak berdasar ini, kebohongan terbuka, pemalsuan pesan tidak akan membungkam pesan dalam sebuah organisasi dengan 10 juta anggota di seluruh dunia.”

Amnesty meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata komprehensif terhadap Israel, serta sanksi yang ditargetkan, seperti pembekuan aset, terhadap pejabat Israel yang paling terlibat dalam kejahatan apartheid.

Laporan Amnesty mengikuti kesimpulan serupa yang dicapai oleh Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Amerika Serikat, yang menerbitkan sebuah laporan pada April tahun lalu yang menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina.

Demikian juga, kelompok HAM Israel; B'Tselem, yang menerbitkan sebuah penelitian pada Januari 2021 dan menemukan bahwa orang Palestina–yang terbagi menjadi empat tingkatan perlakuan yang lebih rendah–tidak diberi hak untuk menentukan nasib sendiri.

Amnesty mengatakan pembunuhan di luar hukum terhadap pengunjuk rasa Palestina di Gaza mungkin adalah gambaran paling jelas tentang bagaimana otoritas Israel menggunakan tindakan terlarang untuk mempertahankan status quo.

Itu mengacu pada periode selama 2018 dan 2019 di mana orang-orang Palestina di Gaza mengadakan demonstrasi mingguan di sepanjang pagar pemisah Israel, menyerukan hak untuk kembali bagi para pengungsi dan diakhirinya blokade.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)