Pengadilan Eropa Dukung Gerakan Protes Pro-Palestina BDS
Kamis, 11 Juni 2020 - 22:58 WIB
loading...
A
A
A
Anggota parlemen Jerman menyetujui resolusi tahun lalu yang menggambarkan metode gerakan BDS sebagai anti-Semit dan mengingatkan pada seruan era Nazi untuk memboikot orang Yahudi.
Dalam kasus Prancis, pengadilan hak asasi manusia menggambarkan tindakan para pengunjuk rasa sebagai bentuk ekspresi politik dan subjek kepentingan publik. Disebutkan bahwa Pasal 10 piagam hak asasi manusia, yang menjamin kebebasan berekspresi, memungkinkan aksi protes seperti itu selama tidak melewati batas dan berubah menjadi seruan untuk kekerasan, kebencian atau intoleransi.
Pemerintah Prancis memiliki waktu tiga bulan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, tetapi tidak segera berkomentar.
Amnesty International menyatakan harapan bahwa putusan itu akan mengirim pesan yang jelas kepada semua negara Eropa bahwa mereka harus menghentikan penuntutan aktivis damai.
Dalam kasus Prancis, pengadilan hak asasi manusia menggambarkan tindakan para pengunjuk rasa sebagai bentuk ekspresi politik dan subjek kepentingan publik. Disebutkan bahwa Pasal 10 piagam hak asasi manusia, yang menjamin kebebasan berekspresi, memungkinkan aksi protes seperti itu selama tidak melewati batas dan berubah menjadi seruan untuk kekerasan, kebencian atau intoleransi.
Pemerintah Prancis memiliki waktu tiga bulan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, tetapi tidak segera berkomentar.
Amnesty International menyatakan harapan bahwa putusan itu akan mengirim pesan yang jelas kepada semua negara Eropa bahwa mereka harus menghentikan penuntutan aktivis damai.
(ian)
Lihat Juga :