Turis Prancis Dipenjara di Iran Atas Tuduhan Mata-mata
Selasa, 25 Januari 2022 - 22:35 WIB
loading...
Turis asal Prancis, Benjamin Briere (36) ditangkap pada Mei 2020 setelah menerbangkan sebuah drone di dekat perbatasan Iran-Turkmenistan. Foto/France24
A
A
A
PARIS - Seorang turis asal Prancis telah divonis penjara selama 8 tahun karena mata-mata oleh pengadilan di Iran . Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya di Paris, Prancis.
Benjamin Briere (36) ditangkap pada Mei 2020 setelah menerbangkan sebuah drone di dekat perbatasan Iran-Turkmenistan.
"Briere tidak mendapatkan pengadilan yang adil di depan hakim yang tidak memihak," kata pengacaranya, Philippe Valent, seperti dilaporkan kantor berita AFP yang dinukil BBC, Selasa (25/1/2022).
Dia mengatakan Briere "semakin lemah" karena melakukan mogok makan mulai bulan Desember lalu.
Baca juga: Iran dan Rusia Akan Tingkatkan Kerjasama Nuklir Strategis
Briere diadili secara tertutup di Pengadilan Revolusi di kota timur Mashhad. Valent mengatakan kliennya belum sepenuhnya diberitahu tentang tuduhan terhadap dirinya.
Benjamin Briere (36) ditangkap pada Mei 2020 setelah menerbangkan sebuah drone di dekat perbatasan Iran-Turkmenistan.
"Briere tidak mendapatkan pengadilan yang adil di depan hakim yang tidak memihak," kata pengacaranya, Philippe Valent, seperti dilaporkan kantor berita AFP yang dinukil BBC, Selasa (25/1/2022).
Dia mengatakan Briere "semakin lemah" karena melakukan mogok makan mulai bulan Desember lalu.
Baca juga: Iran dan Rusia Akan Tingkatkan Kerjasama Nuklir Strategis
Briere diadili secara tertutup di Pengadilan Revolusi di kota timur Mashhad. Valent mengatakan kliennya belum sepenuhnya diberitahu tentang tuduhan terhadap dirinya.
Lihat Juga :