MA AS Blokir Kewajiban Vaksinasi COVID-19 untuk Pekerja Perusahaan Besar

Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:20 WIB
loading...
MA AS Blokir Kewajiban...
MA AS blokir kewajiab vaksinasi COVID-19 untuk pekerja perusahaan besar. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) menghentikan kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar lewat keputusan yang diwarnai dissenting opinion dengan suara 5-4.

Menurut hakim konservatif MA pemerintah AS dinilai telah melampaui kewenangannya dengan memberlakukan aturan vaksin dan tes Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) pada bisnis AS dengan setidaknya 100 karyawan.

Lebih dari 80 juta orang akan terpengaruh dan OSHA memperkirakan bahwa aturan tersebut akan menyelamatkan 6.500 nyawa dan mencegah 250.000 rawat inap selama enam bulan.



“OSHA belum pernah memberlakukan mandat seperti itu. Kongres juga tidak. Memang, meskipun Kongres telah memberlakukan undang-undang signifikan yang menangani pandemi COVID-19, Kongres menolak untuk memberlakukan tindakan apa pun yang serupa dengan apa yang telah diumumkan OSHA di sini,” tulis hakim kaum konservatif dalam pendapat yang tidak ditandatangani seperti dilansir dari AP, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu tiga hakim liberal beragumen justru pihak MA-lah yang melampaui batas dnegan mengganti penilaiannya dengan para ahli kesehatan.

"Bertindak di luar kompetensinya dan tanpa dasar hukum, Pengadilan menggantikan keputusan pejabat Pemerintah yang diberi tanggung jawab untuk menanggapi keadaan darurat kesehatan di tempat kerja,” tulis Hakim Stephen Breyer, Elena Kagan, dan Sonia Sotomayor dalam perbedaan pendapat bersama.

Baca juga: Atasi Lonjakan Omicron, AS Kerahkan 1.000 Personel Nakes Militer ke RS Sipil

Meski begitu, MA mengizinkan pemerintah untuk melanjutkan mandat vaksin untuk sebagian besar petugas kesehatan di AS.

Keputusan ini datang saat lonjakan kasus virus Corona yang disebabkan oleh varian Omicron.

Presiden Joe Biden mengatakan dia kecewa dengan keputusan MA yang dianggapnya telah memblokir persyaratan yang masuk akal untuk menyelamatkan jiwa bagi karyawan di bisnis besar yang didasarkan pada sains dan hukum.

Baca juga: Anggota Parlemen Republik Bandingkan Kartu Vaksin Covid dengan Nazi Jerman
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Teken Perjanjian Damai...
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapat Perdamaian Permanen di Kawasan
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Berita Terkini
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Infografis
3 Alasan Rusia Kini...
3 Alasan Rusia Kini Didukung AS untuk Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved