Pakar Ragukan Klaim Rezim Kim Jong-un Uji Tembak Rudal Hipersonik

Jum'at, 07 Januari 2022 - 11:44 WIB
loading...
A A A
HGV secara teoritis dapat terbang secepat 20 kali kecepatan suara dan bisa sangat bermanuver dalam penerbangan, membuatnya hampir tidak mungkin untuk ditembak jatuh.

Laporan tentang senjata hipersonik dari hipersonik dari Union of Concerned Scientists, mengatakan seperti rudal balistik, senjata luncur hipersonik diluncurkan oleh roket tinggi ke atmosfer.

Tapi sementara hulu ledak rudal balistik sebagian besar ditenagai oleh gravitasi begitu mulai turun ke targetnya dari ketinggian 1.000 kilometer (621 mil), senjata hipersonik menyelam kembali ke Bumi lebih cepat sebelum meratakan jalur penerbangannya—terbang hanya puluhan kilometer di atas tanah.

Senjata itu kemudian menggunakan perangkat navigasi internal untuk melakukan koreksi arah dan menjaganya tetap pada sasaran saat melaju hingga 12 kali kecepatan suara.

Bisakah Klaim Korut Dipercaya?

Rezim Kim Jong-un tentu saja menguji coba rudal pada hari Rabu dan merilis gambar uji cobanya pada hari Kamis.

Pakar rudal yang telah melihat foto tersebut tidak dapat memastikan apa yang ditampilkan.

"Rudal ini membawa manuver reentry vehicle atau MaRV. Korea Utara menyebutnya sebagai 'hipersonik', yang tidak salah, tetapi hanya untuk memperjelas, itu tidak berarti itu adalah jenis senjata baru," kata Joshua Pollack , peneliti senior di Middlebury Insititue of International Studies di Calfornia, seperti dikutip CNN, Jumat (7/1/2022).

“Apakah kita mengklasifikasikan ini sebagai HGV (seperti yang ditunjukkan) atau MaRV belum dikonfirmasi,” ujar Joseph Dempsey, peneliti untuk analisis pertahanan dan militer di International Institute for Strategic Studies,.

MaRV pada dasarnya adalah hulu ledak rudal yang mengubah jalur penerbangannya setelah memasuki kembali atmosfer setelah terpisah dari roket yang meluncurkannya. Ini, kata Pollack, adalah teknologi yang telah digunakan militer Amerika Serikat (AS) selama beberapa dekade dan Korea Selatan telah menunjukkan sebelumnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)