Tolak Perempuan Hamil hingga Keguguruan, Pejabat RS China Dihukum

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:26 WIB
loading...
Tolak Perempuan Hamil...
Tolak perempuan hamil hingga keguguran, pejabat rumah sakit di China dihukum. Foto/SCMP
A A A
BEIJING - China menghukum pejabat rumah sakit di kota Xi'an setelah menolak seorang perempuan hamil hingga akhirnya mengalami keguguran. Pihak rumah sakit menolak karena perempuan itu tidak memiliki hasil tes COVID-19 terbaru.

Pemerintah kota Xi'an mengumumkan bahwa Manajer Umum Rumah Sakit Gaoxin Fan Yuhui telah diskors dan kepala departemen rawat jalan serta departemen medis dipecat.

"Insiden itu menyebabkan kekhawatiran luas di masyarakat dan menyebabkan dampak sosial yang parah," bunyi pernyataan pemerintah kota Xi'an seperti dilansir dari AP, Kamis (6/1/2022).



Perempuan itu menunggu di luar rumah sakit di bangku plastik merah muda pada Hari Tahun Baru sampai dia mulai berdarah. Dalam video yang diambil suaminya yang beredar luas, terlihat genangan darah di kakinya.

Kota itu mengatakan penyelidikan dilakukan setelah insiden itu tetapi tidak memberikan rincian. Pihak rumah sakit diperintahkan untuk mengeluarkan permintaan maaf kepada publik, memberikan kompensasi dan mengoptimalkan proses perawatan medis.

Tidak jelas berapa banyak staf rumah sakit yang telah dihukum secara total, tetapi mereka bergabung dengan daftar pejabat yang terus bertambah mendapat hukuman disiplin atas penanganan wabah.

Pemerintah kota juga pada hari Kamis mengatakan dua pejabat tinggi lainnya di Pusat Darurat Xi'an dan Komisi Kesehatan Kota Xi'an telah diberi peringatan resmi oleh Partai Komunis yang berkuasa.



Xi'an, kota berpenduduk 13 juta, telah dikunci secara ketat selama lebih dari dua minggu. Ini memicu kritik atas kekurangan makanan dan perilaku keras oleh pihak berwenang, yang berada di bawah tekanan kuat untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2496 seconds (0.1#10.140)