Xi'an Belum Nol COVID-19, China Pecat 2 Pejabat Komunis

Senin, 03 Januari 2022 - 15:00 WIB
loading...
Xian Belum Nol COVID-19,...
Warga Xian, China, menerima pasokan pangan saat lockdown akibat pandemi COVID-19. Foto/REUTERS
A A A
XIAN - Pemerintah Xi'an, China , memecat dua pejabat senior Partai Komunis karena target nol kasus COVID-19 di kota itu belum tercapai. Meski demikian, angka kasus infeksi di kota yang lockdown itu telah turun tipis pada Senin (3/1/2022).

Beijing telah mengejar pendekatan "nol-COVID-19" dengan pembatasan perbatasan yang ketat dan lockdown yang ditargetkan sejak virus pertama kali muncul. Namun, strategi ini mendapat tekanan dengan munculnya wabah lokal baru-baru ini.



Kota utara Xi'an, rumah bagi Terracotta Warriors yang terkenal di dunia, telah menjadi pusat episentrum terbaru di mana pihak berwenang memerintahkan 13 juta penduduk untuk tinggal di rumah. Beberapa putaran tes massal juga dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.

Xi'an melaporkan 90 kasus virus lokal baru pada hari Senin, turun dari 122 kasus sehari sebelumnya.

Sejak 9 Desember 2021, ada lebih dari 1.600 kasus virus dilaporkan di kota itu.

"Kami telah memasuki keadaan serangan umum," kata pejabat provinsi setempat, Liu Guozhong, seperti dikutip Reuters.

Menurutnya, itu perlu untuk mencapai tujuan membersihkan masyarakat dari kasus virus corona sesegera mungkin.

Pada hari Minggu, Xi'an mengumumkan bahwa dua pejabat senior Partai Komunis China dari distrik Yanta telah dipecat dari jabatan mereka.

Pemecatan itu sebagai upaya untuk memperkuat pekerjaan pencegahan dan pengendalian epidemi di daerah tersebut.

Bulan lalu, badan disipliner China mengumumkan bahwa lusinan pejabat dihukum karena tidak cukup teliti dalam mencegah dan mengendalikan wabah.

Penduduk setempat mengatakan kepada media dalam beberapa hari terakhir bahwa mereka berjuang untuk menemukan makanan yang cukup, meskipun pihak berwenang China bersikeras mereka bekerja untuk memastikan pasokan yang stabil.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)