Wanita Arab Saudi Akhiri Pernikahan 35 Tahun karena Suami Sibuk dengan Istri Kedua
Senin, 27 Desember 2021 - 07:48 WIB
loading...
A
A
A
Menurut penggugat, yang dikutip Gulf News, Senin (27/12/2021), suaminya meninggalkan rumah mereka setelah menikahi seorang wanita Maroko lima tahun lalu. Sang suami datang menemuinya hanya beberapa jam setiap tahun.
Dalam Islam, yang mengizinkan pria menikahi hingga empat perempuan, jika seorang pria tidak dapat berlaku adil dengan semua istrinya, maka dia harus menikahi satu saja.
Ketentuan ini dinyatakan dalam Alquran Surat An-Nisaa (3): “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."
Dalam Islam, yang mengizinkan pria menikahi hingga empat perempuan, jika seorang pria tidak dapat berlaku adil dengan semua istrinya, maka dia harus menikahi satu saja.
Ketentuan ini dinyatakan dalam Alquran Surat An-Nisaa (3): “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."
(min)
Lihat Juga :