Melunak, AS Izinkan Transaksi Bisnis dengan Taliban

Kamis, 23 Desember 2021 - 01:07 WIB
loading...
Melunak, AS Izinkan...
Amerika Serikat (AS) secara resmi membebaskan pejabatnya dan PBB melakukan bisnis resmi dengan Taliban dari sanksi. Foto/The Guardian
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) secara resmi membebaskan pejabatnya dan PBB melakukan bisnis resmi dengan Taliban dari sanksi. Kebijakan ini membuka jalan bagi usulan PBB untuk memberikan upah sekitar USD6 juta atau sekitar Rp86 miliar kepada kelompok itu untuk keamanan tahun depan.

Pengumuman Departemen Keuangan AS datang sehari setelah Reuters secara eksklusif melaporkan rencana PBB untuk mensubsidi upah bulanan personel Kementerian Dalam Negeri yang dikelola Taliban yang menjaga fasilitas PBB dan membayar mereka tunjangan makanan bulanan.

Baca juga: PBB Usul Bayar Taliban Rp86 Miliar untuk Perlindungan di Afghanistan

Beberapa ahli mengatakan proposal itu menimbulkan pertanyaan tentang apakah pembayaran semacam itu akan melanggar sanksi PBB dan AS terhadap Taliban dan banyak pemimpin mereka, termasuk Sirajuddin Haqqani, kepala Kementerian Dalam Negeri dan kepala jaringan Haqqani.

Departemen Keuangan AS mengeluarkan dua lisensi umum yang memungkinkan pejabatnya dan organisasi internasional tertentu, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk terlibat dalam transaksi yang melibatkan jaringan Taliban atau Haqqani selama itu adalah bisnis resmi.

Lisensi umum ketiga memberikan perlindungan kepada organisasi non-pemerintah (LSM) dari sanksi AS terhadap Taliban dan jaringan Haqqani untuk bekerja pada jenis proyek tertentu, termasuk program kemanusiaan untuk "kebutuhan dasar manusia", aturan hukum dan pendidikan.

Seorang pejabat senior pemerintah AS menekankan bahwa sementara Amerika mengeluarkan lisensi, Taliban harus membuat keputusan tentang bagaimana mereka mengoperasikan pemerintah untuk mencegah keruntuhan ekonomi total.

"Apa yang dapat kami coba lakukan, apa yang akan kami kerjakan, adalah untuk mengurangi krisis kemanusiaan dengan memberikan sumber daya kepada orang-orang Afghanistan, dan lisensi umum ini akan memungkinkan kami untuk mengizinkan organisasi yang melakukan pekerjaan ini untuk melakukan hal itu," kata pejabat itu kepada wartawan seperti dilansir dari Reuters, Kamis (22/12/2021).

Baca juga: Ketika Taliban Rebut Afghanistan, AS Kalah Perang Secara Memalukan

Bagaimanapun, Departemen Keuangan AS memperingatkan lisensi umum baru tidak mengizinkan transfer keuangan ke Taliban atau jaringan Haqqani selain untuk tujuan mempengaruhi pembayaran pajak, biaya, atau bea masuk, atau pembelian atau penerimaan izin, lisensi, atau layanan utilitas publik.

Krisis ekonomi di Afghanistan dipercepat ketika Taliban merebut kekuasaan pada Agustus, ketika bekas pemerintah yang didukung Barat runtuh dan pasukan AS terakhir ditarik.

AS dan pendonor lainnya memotong bantuan keuangan di mana negara itu bergantung selama dua dekade perang dengan militan Islam, dan lebih dari USD9 miliar aset mata uang Afghanistan dibekukan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan bahwa hampir 23 juta orang - sekitar 55% dari populasi - menghadapi tingkat kelaparan yang ekstrem, dengan hampir 9 juta orang berisiko kelaparan saat musim dingin berlangsung di negara miskin yang terkurung daratan itu.

Sementara Departemen Keuangan AS telah memberikan "surat penghiburan" yang meyakinkan bank bahwa mereka dapat memproses transaksi kemanusiaan, kekhawatiran tentang sanksi AS terus mencegah pengiriman bahkan pasokan dasar, termasuk makanan dan obat-obatan.

Baca juga: Dunia Islam Bersatu Bantu Afghanistan Bangkit dari Kemiskinan
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Xi Jinping Tegaskan...
Xi Jinping Tegaskan Rusia dan China akan Lawan Paksaan di Panggung Dunia
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
7 Fakta Penn Badgley,...
7 Fakta Penn Badgley, Salah Satunya Suka Membaca Al Qur'an Meski Bukan Muslim
AS dan Houthi Gencatan...
AS dan Houthi Gencatan Senjata, Israel Tak Termasuk Kesepakatan
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
5 Fakta Viralnya Foto...
5 Fakta Viralnya Foto AI Donald Trump sebagai Paus, Netizen Sebut Anti Kristus
Trump Bantah Ngajak...
Trump Bantah Ngajak Baikan dengan China, Tarif Tetap Digenjot 145%
Kenapa Kashmir Jadi...
Kenapa Kashmir Jadi Rebutan 3 Negara Besar? Berikut Penjelasannya
Asap Hitam, Para Kardinal...
Asap Hitam, Para Kardinal Belum Berhasil Pilih Paus Baru di Hari Ke-2 Konklaf
Rekomendasi
Forum IFIS 2025 Serukan...
Forum IFIS 2025 Serukan Percepatan Implementasi Inklusi Keuangan di Indonesia
100 Hari Kerja, Bupati...
100 Hari Kerja, Bupati Bogor Panen Raya Padi Varietas Unggul
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Berita Terkini
Profil Robert Prevost,...
Profil Robert Prevost, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Paus Baru Robert Prevost...
Paus Baru Robert Prevost akan Bergelar Paus Leo XIV
BREAKING NEWS! Robert...
BREAKING NEWS! Robert Prevost Terpilih sebagai Paus Baru
Xi Jinping Tegaskan...
Xi Jinping Tegaskan Rusia dan China akan Lawan Paksaan di Panggung Dunia
BREAKING NEWS! Asap...
BREAKING NEWS! Asap Putih Muncul dari Cerobong Kapel Sistina, Paus Baru telah Terpilih
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved