Momen Langka, Mantan Raja Spanyol Juan Carlos Muncul Depan Publik

Minggu, 19 Desember 2021 - 08:48 WIB
loading...
Momen Langka, Mantan Raja Spanyol Juan Carlos Muncul Depan Publik
Mantan raja Spanyol Juan Carlos I terlihat di sebuah turnamen tenis di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Foto/France24
A A A
ABU DHABI - Mantan raja Spanyol Juan Carlos I terlihat di sebuah turnamen tenis di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada hari Sabtu. Kemunculannya ke depan publik terjadi beberapa hari setelah jaksa Swiss menutup kasus korupsi USD100 juta atau sekitar Rp1,4 miliar terhadapnya karena kurangnya bukti.

Juan Carlos terlihat oleh seorang fotografer AFP pada pertandingan yang menampilkan Rafael Nadal dari Spanyol di ajang eksibisi Mubadala. Ini adalah sebuah penampilan publik yang langka sejak ia pergi ke pengasingan di UEA pada Agustus 2020 menyusul tuduhan korupsi seperti dilansir dari France24, Minggu (19/12/2021).

Pada hari Senin, jaksa Swiss mengatakan mereka telah menutup kasus terhadap Juan Carlos atas kecurigaan dia menerima suap USD100 juta untuk memfasilitasi kontrak kereta api berkecepatan tinggi di Arab Saudi yang diberikan kepada konsorsium Spanyol.



Setelah tiga tahun penyelidikan, kantor kejaksaan Jenewa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa uang yang ditransfer ke rekening bank Swiss tidak cukup didokumentasikan.

Tetapi dikatakan penyelidikan itu tidak diizinkan untuk menetapkan secara memadai hubungan antara jumlah yang diterima dari Arab Saudi dan kontrak untuk membangun kereta berkecepatan tinggi.

Awal bulan ini Juan Carlos juga meminta kekebalan dari pengadilan Inggris setelah mantan kekasihnya menuduhnya memata-matai dan melecehkannya.



Pengusaha wanita Denmark Corinna zu Sayn-Wittgenstein-Sayn sedang menuntut ganti rugi cedera pribadi terhadap mantan raja Spanyol itu di Pengadilan Tinggi.

Tetapi Juan Carlos yang berusia 83 tahun, yang memerintah dari tahun 1975 hingga turun tahta pada tahun 2014, membantah melakukan kesalahan dan berpendapat bahwa sebagai kerajaan Spanyol, pengadilan Inggris tidak memiliki yurisdiksi.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)