Kementerian Haji Saudi Izinkan Jemaah 12 Tahun ke Atas Tunaikan Umrah

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:00 WIB
loading...
Kementerian Haji Saudi...
Jemaah umroh menerapkan prokes ketat. FOTO/Reuters
A A A
RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa jamaah asing berusia 12 tahun ke atas akan diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Saudi dan melakukan umrah. Kementerian itu mencabut keputusan sebelumnya yang hanya mengizinkan peziarah asing berusia 18 tahun ke atas untuk melakukan ziarah.

Seperti dilaporkan Saudi Gazette, Selasa (14/12/2021), menurut kebijakan baru tersebut, semua warga dan penduduk di Kerajaan Saudi, serta warga negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) dan peziarah asing berusia 12 tahun ke atas akan mendapatkan izin untuk melakukan ibadah umrah, shalat di Masjidil Haram di Makkah dan Al-Rawdah Al-Sharif di Masjid Nabawi di Madinah dan mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.

Baca: Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Umrah oleh Travel Setelah 23 Desember

“Orang asing berusia 12 tahun ke atas yang menggunakan berbagai jenis visa dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dengan syarat status kesehatan mereka kebal pada aplikasi Tawakkalna,” sebut pernyataan tersebut.

Kementerian itu juga menjelaskan prosedur bagi para peziarah yang datang dari negara-negara GCC dan negara-negara lain di seluruh dunia. Berkenaan dengan warga GCC, mereka harus mendaftarkan bukti status vaksinasi mereka di platform Muqeem sebelum masuk ke Kerajaan.

Mereka juga harus mendaftar di aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna setelah mereka tiba di Kerajaan, dan setelah memperbarui status kesehatan di aplikasi Tawakkalna, dimungkinkan untuk memesan izin untuk umrah dan sholat di Masjidil Haram, serta untuk sholat di Al -Rawdah Al-Sharif dan mengunjungi makam Nabi.

Sedangkan bagi yang datang dari luar negeri dengan memanfaatkan berbagai jenis visa, wajib mendaftarkan bukti status vaksin di platform Qudoom sebelum masuk Arab Saudi, dan mendaftar di aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna setelah tiba di Kerajaan. Setelah update status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna, mereka dapat memesan untuk mengeluarkan izin umroh, sholat dan berkunjung melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna. Perusahaan umrah akan mengeluarkan izin yang diperlukan bagi jemaah haji yang datang dengan visa umrah dari luar Arab Saudi.

Baca: Visa Umrah Dibuka, KJRI Jeddah: Masih Ada PR Lagi soal Sertifikat Vaksin

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun bagi jemaah haji asing untuk membuat janji dan mengeluarkan izin untuk melakukan umrah, serta shalat di Masjidil Haram dan Al-Rawdah Syarif dan ziarah makam Nabi menyusul pelonggaran pembatasan yang diberlakukan sejak merebaknya virus corona.

Dua pekan lalu, kementerian telah membatalkan batas usia maksimal 50 tahun sebagai prasyarat bagi jemaah haji yang datang untuk melakukan umrah dari luar Kerajaan. Ini menginstruksikan bahwa jemaah asing di bawah usia 18 tahun tidak akan diizinkan untuk melakukan umrah. Adapun jemaah haji domestik, semua yang berusia 12 tahun ke atas diberikan izin umrah dan shalat di Dua Masjid Suci dengan syarat menerima dua dosis vaksin virus corona.

Meskipun langkah-langkah jarak sosial dicabut, peziarah masih diharuskan memakai masker wajah dan membuat reservasi untuk melakukan umrah dan sholat di Masjidil Haram.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Teken Perjanjian Damai...
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapat Perdamaian Permanen di Kawasan
Update Gempa Venezuela:...
Update Gempa Venezuela: 1.450 Orang Tewas, 774 Gedung Ambruk
Rekomendasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Berita Terkini
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved