Kuwait Larang Masuk Kapal yang Bawa Barang ke dan dari Israel

Senin, 06 Desember 2021 - 14:23 WIB
loading...
Kuwait Larang Masuk Kapal yang Bawa Barang ke dan dari Israel
Kuwait melarang kapal-kapal pembawa barang ke dan dari Israel melewati peraian teritorialnya. Foto/Burak Akay/Anadolu Agency
A A A
KUWAIT CITY - Pemerintah Kuwait mengeluarkan dekrit yang melarang masuknya kapal komersial yang membawa barang ke dan dari Israel dari perairan teritorialnya.

Menteri Pekerjaan Umum yang juga Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Rana Al-Faris mengumumkan larangan tersebut kemarin.

"Larangan tersebut mencakup semua kapal yang datang dari pelabuhan lain untuk membongkar sebagian kargo mereka di pelabuhan Kuwait setiap kali mereka membawa barang yang diatur dalam larangan, dengan tujuan mengirimkannya ke dan dari Israel," tulis surat kabar pemerintah, Al-Anba, mengutip dekrit pemerintah, Minggu (5/12/2021).



Langkah itu mengikuti undang-undang baru yang disahkan oleh Parlemen Kuwait pada bulan Mei, yang melarang warga negara Kuwait dan penduduk ekspatriat mengunjungi Israel dan melarang ekspresi dukungan untuk Israel.

Pada bulan yang sama, Duta Besar Ceko untuk Kuwait, Martin Dvorak dipanggil setelah menyatakan dukungan online untuk Israel saat militer Zionis melakukan serangan udara di Gaza, Palestina. Dia kemudian mengeluarkan permintaan maaf atas postingan tersebut.

Kuwait mempertahankan sikap yang konsisten dalam menentang normalisasi hubungan dengan Israel.

Tahun lalu setelah Perjanjian Abraham ditandatangani antara Israel dan negara-negara Teluk; Uni Emirat Arab dan Bahrain, 37 anggota Parlemen Kuwait mendesak pemerintah mereka untuk mengutuk langkah tersebut.

Kemarin, Hisham Qasim, juru bicara Hamas di Gaza menyambut baik undang-undang baru Kuwait."Yang merupakan penerapan kebijakan Kuwait yang berusaha mendukung Palestina dan tujuannya yang adil," katanya dalam sebuah pernyataan.

Dia juga meminta negara-negara lain untuk mengikuti pendekatan yang sama seperti Kuwait dengan membatasi perdagangan Israel dan lalu lintas maritimnya.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)