Belanda Minta Maaf karena Sterilkan Orang-orang Transgender

Senin, 29 November 2021 - 10:10 WIB
loading...
Belanda Minta Maaf karena...
Para demonstran berunjuk rasa membela hak-hak kaum transgender. Belanda minta maaf karena pernah stertilkan orang-orang transgender. Foto/REUTERS
A A A
AMSTERDAM - Pemerintah Belanda meminta maaf atas undang-undang masa lalu yang mengharuskan orang-orang transgender disterilkan untuk mengubah jenis kelamin mereka secara legal.

Undang-undang tersebut ada hingga tahun 2014, dan undang-undang serupa masih berlaku di beberapa negara Eropa.

“Seharusnya tidak ada yang mengalami apa yang Anda alami. Saya benar-benar menyesal itu terjadi,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Ingrid van Engelshoven di Den Haag.



"Standar tentang seperti apa tubuh seharusnya tidak termasuk dalam undang-undang dan undang-undang tidak boleh memaksa orang untuk menjalani operasi,” ujarnya, seperti dikutip dari Russia Today, Senin (29/11/2021).

"Dan hari ini saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas nama Kabinet."

Antara 1985 dan 2014, Belanda mengizinkan warganya untuk mengubah jenis kelamin mereka secara legal, asalkan mereka menjalani operasi kelamin dan dibiarkan steril setelahnya.

Undang-undang itu dibatalkan di bawah tekanan dari aktivis lesbian, gay, biseksual dan transgener (LGBT), termasuk Human Rights Watch, yang menggambarkannya sebagai “trauma yang tidak perlu.”

Sekarang, evaluasi psikologis adalah semua yang diperlukan untuk mengubah jenis kelamin seseorang secara legal di Belanda.

Menurut laporan AP, sekitar 420 orang mengaku telah menjadi korban undang-undang. Mereka telah ditawari 5.000 euro (USD5.650) sebagai kompensasi, jumlah yang menurut para aktivis di Transgender Network Nederland terlalu rendah.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa melarang undang-undang sterilisasi semacam itu pada tahun 2017, yang saat itu masih berlaku di 22 dari 47 negara yang menjadi pihak dalam Konvensi Eropa.

Putusan pengadilan tidak mengamanatkan bahwa negara-negara ini mengubah undang-undang mereka, tetapi menetapkan preseden hukum untuk kasus-kasus pengadilan tentang masalah tersebut di tingkat nasional. Saat ini, undang-undang sterilisasi masih ada di Ceko, Finlandia, Latvia, Slovakia, dan sembilan negara lain yang tercakup dalam putusan 2017.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Donald Trump...
7 Fakta Donald Trump Memecat Tentara Transgender AS, dari 12.000 Prajurit LGBT hingga Bumerang Kepalsuan
Sosok Muhsin Hendricks,...
Sosok Muhsin Hendricks, Imam Masjid Gay yang Tewas Ditembak di Afrika
Siapa Muhsin Hendricks?...
Siapa Muhsin Hendricks? Imam Gay Pertama di Dunia yang Ditembak Mati di Afrika Selatan
Muhsin Hendricks yang...
Muhsin Hendricks yang Dianggap Imam Muslim Gay Pertama di Dunia Ditembak Mati
Angkatan Darat AS Larang...
Angkatan Darat AS Larang Orang Transgender Mendaftar
Jurnalis Wanita yang...
Jurnalis Wanita yang Sebut Istri Macron Seorang Pria Mencari Suaka di Rusia
5 Negara yang Paling...
5 Negara yang Paling Memburu Benjamin Netanyahu, Nomor Terakhir Pelapor Utama
7 Negara Penjajah Terkejam...
7 Negara Penjajah Terkejam di Dunia, Salah Satunya Israel
Siapa Jo Ellis? Pilot...
Siapa Jo Ellis? Pilot Black Hawk yang Ternyata Waria dan Pernah Bertugas di Irak
Rekomendasi
PSI Yakin Ada Alasan...
PSI Yakin Ada Alasan Kuat di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Kisah Hikmah : Nilai...
Kisah Hikmah : Nilai Umur Manusia di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
23 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Uskup AS Minta LGBT...
Uskup AS Minta LGBT Diampuni, Donald Trump Marah-marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved