Terkait Masalah Hukum, Ratusan WNI Jamaah Tabligh Hadapi Persidangan di India

Rabu, 22 April 2020 - 19:24 WIB
loading...
Terkait Masalah Hukum,...
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha menuturkan, ada ratusan jamaah tabligh Indonesia di India yang bersiap jalani persidangan di India. Foto/Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, ada ratusan jamaah tabligh Indonesia di India yang bersiap jalani persidangan di India. Judha menuturkan, setidaknya terdapat empat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para WNI tersebut.

"Saat ini terdapat 216 anggota jamaah tabligh yang mendapat first information report dari otoritas setempat. Jadi, first information report itu adalah laporan kepada pengadilan, di mana 89 diantaranya dalam judicial custody," ucap Judha pada Rabu (22/4/2020).

Judha menuturkan, terdapat beberapa tuduhan pelanggaran yang dikenakan otoritas India, antara lain adalah Indian Penal Code, ini terkait dengan tuduhan karena kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit. Lalu Epidemic Disease Act, ini terkait dengan tidak mematuhi aturan-aturan terkait dengan pengaturan epidemic disease act.

Selanjutnya ada juga Foreigner Act, ini terkait dengan pelanggaran ketentuan visa dan terakhir adalah Disaster Management Act yang terkait dengan menolak mengikuti ketentuan dari pemerintah India terkait penanganan bencana.

"Tentu masing-masing kasus bervariasi, tapi secara umum ada empat hal tersebut yang diajukan kepada pengadilan India," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
BNPB: Kebakaran Hutan...
BNPB: Kebakaran Hutan di Banjarbaru Meluas hingga 3,7 Hektare, Tak Ada Korban
Selat Hormuz Tegang...
Selat Hormuz Tegang Lagi! AS Cabut Izin Ekspor Minyak Iran
Rekomendasi
Soroti Laga Argentina...
Soroti Laga Argentina vs Mesir, Zohran Mamdani: The Pharaohs Dirampok
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Berita Terkini
Trump Tolak Seruan Netanyahu...
Trump Tolak Seruan Netanyahu agar AS Tak Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Trump Keliru Sebut Iran...
Trump Keliru Sebut Iran 'Republik Islam Jepang': 111 Rudalnya Serang Kapal Induk AS
AS Gempur 90 Target...
AS Gempur 90 Target di Iran, Teheran Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Infografis
4 Kejutan Pakistan Saat...
4 Kejutan Pakistan Saat Hadapi Serangan Militer India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved