Terkait Masalah Hukum, Ratusan WNI Jamaah Tabligh Hadapi Persidangan di India

Rabu, 22 April 2020 - 19:24 WIB
loading...
Terkait Masalah Hukum,...
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha menuturkan, ada ratusan jamaah tabligh Indonesia di India yang bersiap jalani persidangan di India. Foto/Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, ada ratusan jamaah tabligh Indonesia di India yang bersiap jalani persidangan di India. Judha menuturkan, setidaknya terdapat empat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para WNI tersebut.

"Saat ini terdapat 216 anggota jamaah tabligh yang mendapat first information report dari otoritas setempat. Jadi, first information report itu adalah laporan kepada pengadilan, di mana 89 diantaranya dalam judicial custody," ucap Judha pada Rabu (22/4/2020).

Judha menuturkan, terdapat beberapa tuduhan pelanggaran yang dikenakan otoritas India, antara lain adalah Indian Penal Code, ini terkait dengan tuduhan karena kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit. Lalu Epidemic Disease Act, ini terkait dengan tidak mematuhi aturan-aturan terkait dengan pengaturan epidemic disease act.

Selanjutnya ada juga Foreigner Act, ini terkait dengan pelanggaran ketentuan visa dan terakhir adalah Disaster Management Act yang terkait dengan menolak mengikuti ketentuan dari pemerintah India terkait penanganan bencana.

"Tentu masing-masing kasus bervariasi, tapi secara umum ada empat hal tersebut yang diajukan kepada pengadilan India," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Eks Presiden Korsel...
Eks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun Penjara Terkait Operasi Drone ke Korut
Pernikahan Tragis! Ayah...
Pernikahan Tragis! Ayah Mempelai Wanita Tewas akibat Serangan Jantung setelah Ribut soal Mahar
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Infografis
4 Kejutan Pakistan Saat...
4 Kejutan Pakistan Saat Hadapi Serangan Militer India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved