Para Putri Kerajaan Arab Saudi yang Tersandung Skandal, Ada yang Dirahasiakan
loading...
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum Islam. Hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak kriminal tidak pandang bulu.
Setelah pembunuhan Raja Faisal bin Abdul Aziz yang berujung dengan eksekusi mati pelakunya Pangeran Faisal bin Mussaid, putri kerajaan Arab Saudi juga pernah menerima hukuman mati akibat tindakannya yang melanggar hukum.
Melansir mirror.uk, seorang putri kerajaan Arab Saudi yang namanya dirahasikan itu diberitakan hamil dan melahirkan anak dari kekasihnya, seorang pria asal Inggris.
Sang putri sendiri diketahui telah menikah dengan seorang anggota keluarga kerajaan Arab Saudi lainnya.
Sang putri dan kekasihnya bertemu ketika ia sedang berada di London. Keduanya jatuh cinta dan menjalin hubungan, menyebabkan sang putri hamil setahun kemudian.
Suaminya sempat merasa curiga, tetapi membiarkannya kembali ke Inggris, di mana sang putri melahirkan secara diam-diam. Ia pun takut pulang ke negara kelahirannya karena yakin akan dihukum mati jika kembali ke Arab Saudi.
Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi. Putri Misha'al binti Fahd al Saud, keponakan perempuan Raja Khalid yang saat itu baru berusia 19 tahun, menjalani eksekusi pada 15 Juli 1977 lantaran melakukan perzinaan dengan kekasihnya, Khales al-Sha’er Mulhallal, keponakan Ali Hasan al-Shaer yang jadi duta besar Arab Saudi di Lebanon.
Setelah pembunuhan Raja Faisal bin Abdul Aziz yang berujung dengan eksekusi mati pelakunya Pangeran Faisal bin Mussaid, putri kerajaan Arab Saudi juga pernah menerima hukuman mati akibat tindakannya yang melanggar hukum.
Melansir mirror.uk, seorang putri kerajaan Arab Saudi yang namanya dirahasikan itu diberitakan hamil dan melahirkan anak dari kekasihnya, seorang pria asal Inggris.
Sang putri sendiri diketahui telah menikah dengan seorang anggota keluarga kerajaan Arab Saudi lainnya.
Sang putri dan kekasihnya bertemu ketika ia sedang berada di London. Keduanya jatuh cinta dan menjalin hubungan, menyebabkan sang putri hamil setahun kemudian.
Suaminya sempat merasa curiga, tetapi membiarkannya kembali ke Inggris, di mana sang putri melahirkan secara diam-diam. Ia pun takut pulang ke negara kelahirannya karena yakin akan dihukum mati jika kembali ke Arab Saudi.
Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi. Putri Misha'al binti Fahd al Saud, keponakan perempuan Raja Khalid yang saat itu baru berusia 19 tahun, menjalani eksekusi pada 15 Juli 1977 lantaran melakukan perzinaan dengan kekasihnya, Khales al-Sha’er Mulhallal, keponakan Ali Hasan al-Shaer yang jadi duta besar Arab Saudi di Lebanon.