Jenderal Irak: Penarikan Pasukan Tempur AS Tetap Dilakukan pada 31 Desember

Minggu, 21 November 2021 - 18:30 WIB
loading...
Jenderal Irak: Penarikan...
Pasukan Amerika Serikat di Irak. FOTO/AA
A A A
BAGHDAD - Militer Irak membantah laporan tentang perpanjangan tanggal penarikan pasukan tempur Amerika Serikat (AS) dari negara itu. Menurut militer Irak, tak ada perubahan dalam proses penarikan pasukan tempur AS.

“Tanggal keberangkatan pasukan tempur (AS) pada 31 Desember sudah ditentukan dan tidak ada perubahan,” tegas Mayor Jenderal Tahsin al-Khafaji, juru bicara Komando Operasi Gabungan, mengatakan kepada kantor berita resmi Irak, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (20/11/2021).



Pada Juli silam, Baghdad dan Washington sepakat untuk menarik pasukan AS dari Irak pada akhir tahun 2021. Namun, sejumlah pasukan AS yang tidak diketahui akan tetap memberi nasihat dan melatih pasukan Irak.

“Hubungan antara kedua belah pihak setelah kepergian pasukan tempur akan menjadi hubungan penasihat, di bidang pelatihan, persenjataan, intelijen, dan keamanan terhadap kelompok teror Daesh/ISIS,” jelas al-Khafaji.

AS, atas undangan pemerintah Irak, memimpin koalisi internasional sejak 2014 untuk memerangi kelompok teror Daesh/ISIS, yang merebut hampir sepertiga wilayah Irak pada 2014. Namun, organisasi teroris itu dikalahkan oleh tentara Irak, dengan bantuan koalisi pimpinan AS, pada 2017.



Penolakan Irak datang setelah faksi Kataeb Sayyid al-Shuhada, yang bersekutu dengan Teheran, mengatakan akan menyambut sukarelawan untuk bergabung dengan barisannya untuk memerangi pasukan Amerika setelah akhir tahun ini.

Selama beberapa bulan terakhir, pangkalan militer yang menampung pasukan AS di Irak telah menjadi sasaran serangan rudal dan Washington sering menuduh faksi bersenjata yang setia kepada Iran bertanggung jawab.

Saat ini, ada sekitar 3.000 tentara, termasuk 2.500 pasukan AS, yang bertempur dalam koalisi anti-ISIS/ISIS. Kekuatan politik Irak telah menyerukan penarikan pasukan AS dari negara itu berdasarkan keputusan parlemen yang dikeluarkan pada 5 Januari 2020.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)